BERANDANEWS – Jakarta, Di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya transaksi keuangan berbasis teknologi, Indonesia justru menghadapi tantangan serius.
Laporan Global Fraud Index 2025 yang dirilis Sumsub menempatkan Indonesia sebagai negara paling rentan kedua terhadap penipuan di dunia, sebuah posisi yang memantik kekhawatiran banyak pihak.
Dengan skor kerentanan 6,53 dari skala 10, Indonesia berada di peringkat 111 dari 112 negara yang diteliti. Posisi ini hanya satu tingkat lebih baik dibandingkan Pakistan yang menempati urutan paling rentan secara global.
Angka tersebut mencerminkan tingginya risiko kejahatan finansial yang dihadapi masyarakat di tengah masifnya penggunaan layanan digital.
Penilaian dalam Global Fraud Index tidak berdiri pada satu indikator semata. Sumsub menilai kerentanan negara berdasarkan jumlah kasus penipuan yang terjadi, kesiapan sistem pencegahan, kapasitas pemerintah dalam menangani kejahatan finansial, serta kondisi ekonomi yang dapat memicu praktik penipuan.
Indonesia dinilai berada pada situasi paradoks: tingkat adopsi digital yang tinggi mulai dari perbankan digital, dompet elektronik, hingga platform pinjaman online belum sepenuhnya diimbangi dengan sistem pengamanan dan literasi yang memadai.
Kondisi ini membuka celah bagi berbagai modus penipuan, mulai dari pencurian identitas, manipulasi transaksi, hingga kejahatan siber yang semakin kompleks.
Bagi masyarakat, dampaknya terasa langsung. Penipuan digital tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap sistem keuangan dan layanan digital.
Sementara bagi negara, tingginya tingkat penipuan menjadi ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi dan iklim investasi.
Temuan ini menjadi peringatan keras bahwa penguatan keamanan digital tidak bisa ditunda.
Diperlukan langkah bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, pelaku industri teknologi, serta masyarakat untuk meningkatkan sistem perlindungan, memperkuat penegakan hukum, dan mendorong literasi keuangan digital.
Di tengah laju digitalisasi yang tak terelakkan, Indonesia kini dihadapkan pada satu pilihan penting: berbenah dan memperkuat pertahanan, atau terus berada dalam pusaran risiko kejahatan finansial global yang kian mengkhawatirkan.(red)





