BERANDANEWS – Luwu, Aktivis muda asal Kabupaten Luwu, Muh. Rifky A., secara terbuka menantang Bupati Luwu untuk menunjukkan ketegasan dengan menutup sejumlah kafe ilegal yang diduga beroperasi sebagai Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Ulo-Ulo, Kecamatan Belopa.
Rifky menilai, aktivitas kafe berkedok THM tersebut telah lama menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Bahkan, beberapa di antaranya sempat ditutup oleh pemerintah daerah beberapa tahun lalu, namun kini kembali beroperasi secara diam-diam.
“Beberapa pekan terakhir aktivitas di lokasi itu kembali terlihat. Ironisnya, baru-baru ini terjadi penemuan mayat, dan dari keterangan saksi serta pihak keluarga korban, almarhum diduga sebelumnya mengonsumsi minuman keras di salah satu room atau kafe di Ulo-Ulo,” ujar Rifky, Ahad (28/12/2025).
Menurutnya, keberadaan kafe ilegal tersebut sangat meresahkan karena berada di kawasan permukiman padat penduduk, serta tidak jauh dari tempat ibadah dan sekolah. Selain itu, tempat-tempat tersebut diduga menjual berbagai jenis minuman beralkohol tanpa izin resmi.
“THM itu dulu pernah ditutup karena banyak laporan masyarakat dan indikasi pelanggaran izin usaha. Sekarang malah beroperasi lagi. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” tegasnya.
Rifky mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu bersama aparat penegak hukum, khususnya Polres Luwu, untuk segera turun tangan melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap kafe-kafe ilegal tersebut.
“Kami menantang Bupati Luwu untuk berani mengambil sikap. Jangan biarkan masalah lama terulang dan terus memakan korban. Jika terbukti melanggar, tutup tanpa kompromi,” tambahnya.
Ia juga menyoroti banyaknya laporan dan keluhan warga yang selama ini disampaikan, namun dinilai tidak mendapatkan respons serius dari pihak berwenang.
“Keberadaan kafe ilegal ini rawan memicu gangguan ketertiban, konflik sosial, hingga peristiwa fatal. Pemerintah dan aparat penegak hukum seharusnya berpihak pada kenyamanan dan keselamatan warga,” tutup Rifky.(*)





