Aksi Penolakan Omnibus Law di Makassar, ada 220 Pengunjuk Rasa diamankan

144

Berandasulsel.com – Makassar, Aksi penolakan Omnibus Law berlangsung dibeberapa titik di Kota Makassar, sejak Kamis kemarin (8/10).

Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak Humas Polda Sulsel, sebanyak 220 orang telah diamankan polisi saat unjukrasa kemarin. Dari 220 orang itu terdiri dari 45 warga, 72 pelajar dan 103 mahasiswa.

Sementara dari pihak aparat sedikitnya melukai tiga personel kepolisian yakni personel Subdit Provos Bidang Propam Polda Sulsel Bripda Jefri, personel Raimas Direktorat Sabhara Polda Sulsel Bripda Agus Stiawan dan personel Brimob Polda Sulsel Bripka Syamsuddin.

Selain itu, dari rilis humas Polda Sulsel juga telah mendata kerusakan yang ditimbulkan akibat aksi demonstran. Berdasarkan pantauan dilapangan kamis kemarin, diporos penghubung Makassar-Kabupaten Gowa itu tidak dapat dilalui kendaraan hampir 10 jam lamanya. Pengunjukrasa memblokade jalan sebagai bentuk protes pengesahan RUU Omnibus Law.(*)