Berandasulsel.com – Makassar, Sejak pemberlakukan PSBB di Kabupaten Gowa akses masuk menuju Kabupaten Gowa lewat Jalan Sultan Alauddin kerap menimbulkan kemacetan baik di pagi dan sore hari.
Seluruh kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Gowa, dialihkan ke jalan lain. Seperti kendaraan yang dari arah Jalan Sultan Alauddin, harus belok ke arah Jalan Syekh Yusuf atau ke arah Jalan Malengkeri. Sementara kendaraan yang melintas dari arah Jalan Malengkeri dan Jalan Syekh Yusuf yang hendak masuk ke Kabupaten Gowa, harus mencari akses jalan lain. Sebagian kendaraan sepeda motor pun tak tahan dengan kemacetan itu, hingga memilih putar arah dan kembali ke daerah asalnya.
Puluhan aparat berjaga-jaga di posko perbatasan. Bahkan memasang bambu dan menutup jalur masuk ke Kabupaten Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola, mengatakan hal ini dilakukan agar masyarakat sadar untuk tidak keluar rumah.
“Kemacetan ini supaya pengendara jerah dan tidak mau keluar rumah dan Polda mengapresiasi langkah kami ini,” kata Boy.
Aturan pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa sejak 4 Mei 2020 kemarin, hingga 14 hari kedepan. Kabupaten Gowa yang berbatasan langsung dengan wilayah lain, dijaga ketat oleh puluhan aparat gabungan.
Pada pelaksanaan PSBB, sejumlah titik arus lalu lintas diperiksa ketat. Termasuk bagi pengendara yang akan masuk di wilayah Kabupaten Gowa. Baik dari arah Jembatan Kembar, menuju Sungguminasa maupun dari arah Kota Makassar menuju daerah berjuluk butta bersejarah ini.
Ketatnya pengecekan bagi pengendara menyebabkan arus kemacetan beberapa jam karena padatnya kendaraan.
Selain itu kepadatan terjadi karena pihak petugas melakukan pemeriksaan KTP kepada seluruh pengendara yang lewat, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker bagi mereka yang terpaksa masih harus berada di luar rumah selama penerapan PSBB.
Untuk pembatasan kendaraan, saat ini dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Kendaraan dari arah Kabupaten Takalar yang akan menuju Kota Makassar, dialihkan ke Panciro menuju Barombong. Sehingga kendaraan yang akan ke Kota Makassar tidak lagi melewati Sungguminasa. (*)