Ada Dugaan melindungi, Anggota DPRD Luwu minta Pengelola Rumah Bernyanyi untuk Klarifikasi

Ada Dugaan melindungi, Anggota DPRD Luwu minta Pengelola Rumah Bernyanyi untuk Klarifikasi

BERANDANEWS – Luwu,  Seorang Anggota DPRD Kabupaten Luwu berinisial (AIN) diduga berupaya melindungi pengelola rumah bernyanyi yang sebelumnya diberitakan beroperasi di Bulan Ramadan dan melanggar Surat Edaran Gubernur Sulsel.

Hal ini diketahui usai adanya screenshoot pesan WhatsApp yang dilakukan AIN dengan pengelola Rumah bernyanyi tersebut.

“Mitawa na bacai hahahahaha. deng na di grebek raka? Datangji mafoto, hahaha mintaki surat edaran nya tuntut pencemaran nama baik, kalau memang ada surat edaran kenapa tdk di surati dulu baru di mediakan”, terang oknum DPRD Kabupaten Luwu melalui via WhatsApp kepada pengelola Rumah Bernyanyi.

AIN yang diketahui anggota DPRD Luwu dari Fraksi PKB kemudian berupaya menghubungi salah satu awak media (FW) yang mengangkat berita terkait pelanggaran rumah bernyanyi tersebut untuk meminta klarifikasi.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, AIN belum memberikan jawaban terkait hal tersebut. (Isn)