BERANDANEWS – Makassar, Masa larangan mudik hari pertama, Pos penyekatan di berbagai perbatasan antarkabupaten/kota di Sulawesi Selatan, tiap pengendara yang melintasi jalur pos penyekatan yang didapati oleh petugas masih nekat melakukan mudik, langsung diputarbalikkan.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdisyam, menyebutkan ada 48 titik lokasi penyekatan jalur mudik Lebaran 1442 H di Sulawesi Selatan. Akan dijaga ribuan personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah.
“Ada 42 titik penyekatan, 48 pos pengamanan yang diisi pasukan gabungan dan 27 pos pemantauan. Melibatkan 4.327 personel Polri ditambah dengan pasukan TNI dan pemda,” kata Irjen Pol Merdisyam usai apel Operasi Ketupat 2021 di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (5/5).
Adapun ketentuan larangan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 yang berisi tentang penetapan larangan mudik lebaran 2021 mulai 6–17 Mei 2021. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah perluasan penyebaran Covid-19. (*)