Kemenkop bantah Dugaan Orang Titipan pada Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih

BERANDANEWS – Jakarta, Isu terkait adanya dugaan pengkondisian hasil ujian kandidat manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, mendapat respon oleh Kementrian Koperasi (Kemenkop)

Dalam dugaan adanya keterangan peserta ujian yang mengaku jawabannya tetiba berubah otomatis di sistem ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Beredar narasi soal seleksi ujian manajer koperasi merah putih dapat menguntungkan beberapa pihak peserta yang memiliki koneksi dengan birokrasi. Enggak, enggak ada (orang dalam). Dijamin tidak ada titipan. Kalaupun kemudian ada masyarakat yang seolah-olah ada titipan dengan membayar sekian, sudah pasti itu adalah penipuan,” kata Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah dalam jumpa pers di kantor Kemenkop, Jumat (8/5/2026).

Dalam keterangannya, Farida menegaskan masalah di sistem CAT dalam rekrutmen manajer koperasi yang beredar telah diurus oleh Kementerian dan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dan secara tegas menyebut rekrutmen jabatan ini sebenarnya menjadi domain BKN, seiring tes menggunakan fasilitas kantor regional BKN yang tersebar di puluhan provinsi.

“Kami koordinasikan dengan BKN dan juga panselnas di bawah PNRB. Hasilnya adalah itu tadi, klarifikasi dan penjelasan dari BKN,” kata Farida.

Adapun ramai di media sosial terkait pelaksanaan ujian berbasis mekanisme CAT untuk seleksi manajer Kopdes Merah Putih yang diduga gangguan teknis. Dalam unggahan video beredar, ada seorang peserta yang baru saja menyelesaikan ujian, dan mengaku jawaban yang dipilihnya mendadak diubah oleh sistem.

Diketahui, sebanyak 639.732 orang yang telah melamar hingga penutupan rekrutmen pada 25 April 2026 lalu dan sebanyak 483.648 orang dinyatakan lolos tahap awal.

Saat ini proses seleksi telah memasuki tahap tes kompetensi yang berlangsung pada 3 hingga 12 Mei 2026.

Ujian dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan metode yang digunakan sama dengan seleksi aparatur sipil negara (ASN) yang digelar di 72 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Adapun yang lolos menjadi manajer akan lebih dulu menjalani kontrak selama dua tahun di bawah supervisi BUMN Agrinas, dan mengikuti standar gaji maupun fasilitas sesuai pegawai perusahaan pelat merah.

Hingga kini belum ada kepastian soal berapa nominal gaji untuk jabatan tersebut, dan kabarnya masih digodok alokasi anggarannya di Kementerian Keuangan.(*)