Begal Nakes Puskesmas Embo di Jeneponto Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap

BERANDANEWS – Jeneponto, Kasus dugaan begal yang menimpa dua tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Embo, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Pelaku yang menyebabkan kedua korban mengalami luka berat, termasuk patah kaki dan robekan pada dagu, telah diamankan oleh Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto.

Terduga pelaku diketahui bernama Rifai alias Bolang (26), warga Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea. Ia ditangkap pada Rabu malam, 6 Mei 2026, di Dusun Punaga, Desa Punaga, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan.

“Tim berhasil mengamankan terduga pelaku, kemudian dibawa ke Posko Resmob Polres Jeneponto untuk diinterogasi sebelum diproses lebih lanjut secara hukum,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) seorang diri. Ia juga mengungkapkan telah dua kali melakukan aksi serupa.
“Pelaku mengakui menarik tas dan baju korban hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka berat,” jelasnya.

Bolang diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Lapas Maros.

Adapun motif pelaku melakukan aksi terhadap dua nakes, yakni Nurmiati (37) dan Firda Putri Wahyuni (28), karena ingin memperbaiki sepeda motor serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kini, pelaku dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf C jo Pasal 18 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Peristiwa begal tersebut sebelumnya terjadi di Desa Bontojai, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, pada Kamis malam, 30 April 2026, sekitar pukul 20.00 Wita. Kedua korban adalah Firda dan Nurmi.
Kepala Puskesmas Embo, Saharuddin, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat keduanya dalam perjalanan pulang ke rumah usai menjalani dinas sore.

“Korban baru menyadari dibuntuti saat tas milik Nurmi ditarik oleh pelaku dari atas motor,” ungkapnya.

Saat itu, Firda yang mengendarai sepeda motor berusaha mempercepat laju kendaraan. Namun, upaya tersebut justru membuat motor kehilangan keseimbangan hingga keduanya terjatuh ke dalam selokan.

“Setelah korban jatuh, pelaku langsung melarikan diri. Tas korban tidak sempat dibawa,” tambah Saharuddin.

Akibat kejadian tersebut, Nurmi mengalami luka di bagian pinggir mata serta robekan di bawah dagu akibat benturan. Sementara Firda mengalami luka serius berupa patah kaki.(*)