Kasus MBG Mandek di Kejari, KOBAR Tegas Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Kajati Sulsel

BERANDANEWS – Bulukumba, Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) secara resmi melayangkan Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

Langkah ekstrem ini diambil menyusul mandulnya penanganan laporan dugaan korupsi, gratifikasi, dan maladministrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan nomor laporan 001/LP-TIPIKOR/KOBAR/III/2026, yang telah satu bulan dilimpahkan ke Kejari Bulukumba tanpa progres berarti.

Kordinator KOBAR, Ahmad Rifai, menegaskan bahwa pihaknya meragukan komitmen Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel yang baru dilantik. Menurutnya, antusiasme pimpinan baru dalam semangat “bersih-bersih” seolah berbanding terbalik dengan fakta di lapangan, di mana laporan krusial yang disertai bukti materil justru dibiarkan mengendap dan diduga menjadi objek “main mata” elit daerah.

“Kami mencium aroma stagnasi yang disengaja. Laporan sudah satu bulan, barang bukti dapur walet di lapangan diduga mulai dihilangkan, namun Kajati Sulsel seolah membiarkan Kejari Bulukumba bermain-main dengan waktu. Kami tidak lagi percaya pada proses birokrasi yang mandul ini jika tidak ada intervensi nyata dari pimpinan tinggi,” tegas Ahmad Rifai dalam siaran persnya hari ini.

KOBAR mengungkapkan bahwa komunikasi koordinatif dengan ring satu Kejaksaan Tinggi (ADC Kajati) selama ini belum membuahkan hasil konkret di tingkat eksekusi daerah. Kondisi ini memicu desakan masif dari jaringan media dan aktivis di Makassar agar KOBAR melakukan perlawanan terbuka terhadap mandulnya penegakan hukum di Sulsel.

“Jangan biarkan momentum sertijab pimpinan hanya menjadi ajang pencitraan semata. Jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka, kami mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk mengevaluasi total kinerja Kajati Sulsel dan Kejari Bulukumba. Kami kawal ini dari 4 Maret, dan kami tidak akan membiarkan hukum kalah oleh lobi-lobi elit di Bulukumba,” tutup Ahmad Rifai.(*)