Sinte Berkedok Cairan Vape Terungkap, Warga Makassar minta Perketat pengawasan Vape

Ilustrasi Vape

BERANDANEWS – Makassar, Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sintetis atau yang dikenal sebagai “sinte” yang disamarkan dalam bentuk cairan vape. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa modus baru tersebut menyasar kalangan remaja hingga mahasiswa di sejumlah wilayah Kota Makassar.

Dalam pengungkapan terbaru, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar membongkar jaringan ini melalui serangkaian pengungkapan kasus sepanjang Maret hingga April 2026. Operasi dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari Kota Makassar hingga Kabupaten Bone. Dengan barang bukti cairan sinte sekitar 900 gram atau hampir satu kilogram.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara mengatakan, kasus ini bermula dari penangkapan seorang pengguna. Kemudian aparat mengembangkan penyelidikan hingga menangkap jaringan di atasnya, termasuk kurir dan pemasok.

“Adapun pengembangannya, Kami mulai dari pengguna, kemudian dikembangkan ke atasnya hingga kurir, sampai akhirnya kurang lebih ada sembilan orang tersangka,” kata Lulik, Kamis (23/4/2026) kemarin.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan lokasi yang diduga sebagai gudang penyimpanan narkoba dalam jumlah besar di wilayah Makassar.

Cairan sinte yang diedarkan merupakan hasil racikan para pelaku. Bahan bakunya dipesan secara daring dari luar negeri, khususnya dari China, sebelum diolah dan dipasarkan.

“Mereka membeli bibitnya dari China secara online, bentuknya seperti saus atau selai, kemudian dicampur dengan bahan lain seperti alkohol untuk dicampurkan dan dimasukan ke dalam vape,” ungkapnya.

Fenomena ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah. Penggunaan vape yang selama ini dianggap sebagai alternatif rokok ternyata dimanfaatkan sebagai celah oleh pelaku kejahatan narkotika untuk menyebarkan zat adiktif secara lebih terselubung.

“Bahayana di’?, larangan penggunaan dan peredaran vape kalo bisa di stop, semua toko yang menjual vape ini disita dan ditutup saja, kami sebagai orang tua tentu khawatir, dan mendukung Polisi untuk berantas itu (vape),” tegas Daeng Gassing warga Kelurahan Rappocini Makassar, Jumat (24/4/2026).

Hal senada juga disampaikan Ridwan salah seorang Guru SMA di Makassar.

Ia menilai lemahnya pengawasan terhadap distribusi cairan vape menjadi salah satu faktor maraknya praktik ini.

“Tentu kami mendesak pemerintah kota Makassar bersama aparat penegak hukum untuk memperketat regulasi dan pengawasan terhadap peredaran produk vape, khususnya yang dijual bebas tanpa standar jelas, kalau bisa sekalian larangan penggunaan vape khususnya pelajar,” terang Ridwan.(*)