Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Noling Jadi Sorotan, Kapolsek Dinilai Lakukan Pembiaran

BERANDANEWS – Luwu, Aktivitas sejumlah tambang galian C yang diduga ilegal di Kecamatan Noling, Kabupaten Luwu, menjadi sorotan publik. Aparat penegak hukum setempat, khususnya Kapolsek Noling, dinilai belum menunjukkan tindakan tegas terhadap aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan beberapa titik tambang yang masih beroperasi. Di salah satu lokasi, terlihat empat unit alat berat jenis excavator aktif mengeruk material. Sejumlah truk enam roda juga tampak mengangkut hasil tambang berupa sirtu (pasir, batu, dan kerikil).

Sementara itu, di lokasi lain di Desa Padang Tujuh, Kecamatan Noling, ditemukan satu unit excavator dan truk yang terparkir berdampingan, diduga sedang melakukan transaksi material tambang.

Seorang sopir truk yang ditemui di lokasi mengaku telah dua kali mengangkut material dari area tersebut.

“Sudah dua kali muat. Kami beli Rp70 ribu, lalu dijual sekitar Rp270 ribu, tergantung lokasi dan akses,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa pemilik alat berat tidak berada di lokasi.

“Pemiliknya sedang berlayar, tapi ada operator yang jalankan excavator,” tambahnya.

Dalam perjalanan kembali dari lokasi, seorang pria bernama Rahmat menghampiri tim dan mengaku sebagai pemilik alat berat tersebut. Ia juga menyatakan dirinya merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Padang Sappa.

“Saya yang punya alat itu. Saya datang karena ditelepon anggota di lokasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Noling saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui aktivitas tambang tersebut.

“Saya tidak tahu menahu soal tambang itu, saya baru menjabat di sini,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026).

Saat dikonfirmasi ulang melalui sambungan telepon, Kapolsek menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Nanti saya hubungi Kanit Tipiter Polres Luwu dulu, nanti saya kabari lagi,” katanya, Rabu (22/4/2026).

Di tempat terpisah, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulawesi Selatan, Mulyadi, S.H., menilai terdapat sejumlah kejanggalan dari berbagai keterangan yang diperoleh. Ia menduga adanya pembiaran oleh aparat terhadap aktivitas tambang tersebut.

“Pernyataan sopir menyebut pemiliknya tidak ada, kemudian muncul seseorang yang mengaku anggota polisi sekaligus pemilik alat. Di sisi lain, Kapolsek mengaku tidak tahu, padahal ada penambang yang disebut tinggal di asrama Polsek. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.

Mulyadi menegaskan pihaknya akan melaporkan temuan ini ke pihak berwenang.

“Kami akan segera menyurati Kapolres Luwu, Bidang Propam Polres Luwu, hingga Propam Polda Sulsel untuk meminta penelusuran dan penindakan jika terbukti ada pelanggaran oleh oknum aparat,” tegasnya.(*)