Sebanyak 60 –70 Jerigen Solar Diduga Diambil Tiap Hari, LASKAR Desak Kapolda Sulsel Usut SPBU Ulugalung

Ilustrasi

BERANDANEWS – Wajo, Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik jaringan mafia solar di SPBU Ulugalung, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.

Desakan ini disampaikan Ketua Harian LASKAR Sulawesi Selatan, Ilyas Maulana, S.H, menyusul mencuatnya informasi mengenai aktivitas pengambilan BBM jenis solar menggunakan jerigen dalam jumlah besar setiap hari.

Menurut Ilyas, praktik pengambilan yang disebut mencapai sekitar 60 hingga 70 jerigen per hari tersebut patut diduga sebagai bentuk penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang terorganisir.

“Jika benar ada pengambilan puluhan jerigen setiap hari, ini bukan lagi kebutuhan biasa. Ini patut diduga sebagai praktik jaringan mafia BBM yang merugikan masyarakat,” tegas Ilyas.

LASKAR juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan atau perlindungan dari oknum aparat dalam praktik distribusi tersebut. Karena itu, pihaknya meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk memerintahkan penyelidikan menyeluruh.

“Kami meminta Kapolda Sulsel turun tangan langsung mengevaluasi dan mengusut dugaan adanya oknum yang membekingi praktik ini. Jika benar ada keterlibatan aparat, maka harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Berdasarkan temuan tim LASKAR di lapangan, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya para petani di Kecamatan Majauleng yang kesulitan mendapatkan solar untuk kebutuhan pertanian.

Menurut Ilyas, mayoritas warga di wilayah tersebut merupakan petani yang sangat bergantung pada solar untuk mengoperasikan alat pertanian seperti traktor dan mesin pompa air.

“Tim kami menemukan fakta bahwa banyak petani di Kecamatan Majauleng tidak bisa mendapatkan solar pada waktu normal. Ironisnya, solar justru diduga diperjualbelikan pada malam hari hingga tengah malam oleh para pengumpul,” jelasnya.

Ia menilai kondisi ini menunjukkan adanya dugaan praktik permainan distribusi yang membuat BBM bersubsidi tidak sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

“BBM subsidi itu diperuntukkan bagi masyarakat kecil, khususnya petani. Jika justru dimonopoli oleh jaringan tertentu, maka rakyat kecil yang paling dirugikan,” kata Ilyas.

Karena itu, LASKAR secara tegas meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera mengambil langkah tegas guna membongkar dugaan jaringan mafia solar tersebut.

“Kami mendesak Kapolda Sulsel untuk memerintahkan penyelidikan serius terhadap dugaan praktik mafia BBM ini. Jika terbukti ada oknum yang terlibat atau membekingi, maka harus diproses secara hukum,” tegasnya.

LASKAR juga menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum demi memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM. Kepolisian harus hadir membela kepentingan rakyat,” pungkasnya.(*)