Percepat Riset dan Publikasi Internasional, UNM Alokasikan Anggaran Rp43 miliar

Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM)

BERANDANEWS – Makassar, Sebagai upaya mendorong percepatan riset dan publikasi, Universitas Negeri Makassar (UNM) tahun ini mengalokasikan anggaran sebanyak Rp43 miliar untuk riset, pengabdian kepada masyarakat dan publikasi internasional bereputasi.

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Rektor UNM Prof Dr Farida Patittingi dalam keterangannya di Makassar, Ahad (22/2/2026).

Prof Dr Farida mengatakan alokasi anggaran yang mengalami kenaikan tiga kali lipat dari sebelumnya sebagai bentuk komitmen kampus dalam mendorong percepatan riset dan publikasi internasional bereputasi.

Selain itu, alokasi insentif publikasi pada jurnal internasional bereputasi juga mengalami kenaikan cukup besar hingga 22 kali lipat. Insentif diberikan kepada dosen yang berhasil mempublikasikan artikel pada jurnal internasional bereputasi, kategori Top Tier dan terindeks Scopus Q1-Q2.

Pengajuan insentif dilakukan melalui aplikasi, kemudian di-review (dinilai) oleh reviewer (penilai) yang memiliki pemahaman kuat di bidang publikasi ilmiah serta integritas akademik yang teruji. Para reviewer tersebut ditetapkan melalui Keputusan Rektor untuk menjamin objektivitas dan kualitas penilaian.

Terkait sistem riset UNM difokuskan pada skema kompetisi yang mencakup riset kolaborasi internasional, percepatan guru besar, penelitian dasar, serta penelitian terapan.

Skema ini dirancang untuk mendorong kualitas luaran riset, memperluas jejaring global, sekaligus mempercepat capaian jabatan akademik dosen.

Di sisi tata kelola, Plt Rektor UNM resmi meluncurkan penerapan sistem pengelolaan keuangan berbasis digital melalui aplikasi SAKU yang dapat diakses web sakucore.web.id. Sistem ini memungkinkan proses pengajuan, pencairan, hingga pemantauan anggaran dilakukan secara daring dan lebih transparan.

Bendahara Pengeluaran UNM Asmar, menjelaskan SAKU dilengkapi fitur notifikasi otomatis sehingga setiap pengguna dapat mengetahui posisi berkas secara real time.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi miskomunikasi dan persepsi keterlambatan pencairan dana di tingkat fakultas maupun unit kerja.

Meski telah berbasis digital, dokumen fisik tetap menjadi bagian penting dalam proses administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi. Digitalisasi ini bukan menggantikan prosedur, tetapi mempercepat dan menertibkan alur layanan keuangan.

Melalui kebijakan peningkatan alokasi dana Riset, pengabdian masyarakat dan publikasi internasional dan penerapan sistem keuangan digital, UNM menunjukkan komitmen nyata untuk menjadi perguruan tinggi yang modern, transparan, dan berdaya saing.(*)