BERANDANEWS – Makassar, Kantor dan operasional PO New Liman Trans Makassar dilaporkan mengalami serangkaian aksi penyerangan oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab. Insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada fasilitas kantor serta beberapa unit armada bus milik perusahaan.
Perwakilan manajemen PO New Liman, Rifqi Albari, mengungkapkan bahwa aksi penyerangan ini telah terjadi sejak 3 Februari 2026 lalu.
Insiden ini diduga melibatkan anak bawaan dari mantan istri pemilik perusahaan bersama beberapa orang lainnya.
Mereka disebut datang tanpa pemberitahuan dan langsung melakukan perusakan terhadap aset perusahaan, serta melayangkan ancaman agar armada bus tidak lagi beroperasi.
“Mereka datang tanpa kami ketahui maksud dan tujuannya, namun langsung melakukan perusakan secara menyeluruh,” ujar Rifqi.
Menurutnya, aksi perusakan meliputi dua unit bus yang dirusak, kaca pintu dan jendela kantor yang dihancurkan, meja pendaftaran atau loket tiket yang dirusak, pintu akses ruang tamu yang dicungkil menggunakan besi baja, hingga perusakan perangkat CCTV.
Saat kejadian berlangsung, pihak perusahaan mengaku telah berupaya melaporkan insiden tersebut ke Polsek Panakkukang melalui KSPKT, piket Reskrim, dan Panit Reskrim. Namun, mereka menilai tidak ada respons cepat dari aparat saat itu.
“Tidak ada respons sigap maupun tegas, sehingga para pelaku dengan leluasa melanjutkan aksi perusakan,” katanya.
Manajemen perusahaan menduga aksi tersebut berkaitan dengan upaya perebutan aset PO New Liman.
Mereka menegaskan bahwa secara hukum kepemilikan perusahaan sah atas nama pemilik pertama dan telah dialihkan secara resmi kepada istri sahnya, Agustin Olivianti.
Akibat kejadian ini, perusahaan mengaku mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, dampak psikologis juga dirasakan oleh keluarga, termasuk empat anak di bawah umur yang disebut mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
“Ancaman penghentian operasional sangat merugikan perusahaan, terutama para karyawan yang menggantungkan hidupnya pada usaha ini,” tambah Rifqi.
Sementara itu, kasus tersebut dikabarkan telah mendapat perhatian dan kini ditangani oleh Polrestabes Makassar.
Proses hukum disebut tengah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak perusahaan berharap agar perkara ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, serta seluruh pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai hukum yang berlaku.(*)





