Polri Dibawah Presiden: Nadi Konstitusi dan Stabilitas Bangsa

Illank Rajab (kanan) bersama Arum Spink (kiri)

KOLOM – Polri bukan sekadar institusi yang menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Ia adalah nadi hukum, jangkar stabilitas, dan pilar negara yang menuntun bangsa agar tetap utuh.

Posisi Polri di bawah Presiden bukan formalitas semata, bukan simbol kosong. Ia adalah amanat konstitusi, garis komando tunggal yang menegaskan netralitas, profesionalisme, dan arah negara.

Namun arus opini sering mengguncang pemahaman publik. Tafsir keliru, narasi politisasi, seakan menggeser posisi strategis Polri dari jalur konstitusionalnya.

Ini bukan sekadar salah paham; ia bisa melemahkan fondasi hukum dan mengguncang stabilitas nasional, menimbulkan kekacauan moral yang merambat jauh ke masyarakat sipil.

Di sinilah LASKAR hadir, bukan pengamat pasif, melainkan pengawal kesadaran konstitusional.

Aktivitas LASKAR tidak mengintervensi institusi, tetapi menegaskan posisi strategis Polri dan membangun kesadaran hukum yang mendalam.

Aktivis, Ormas, dan Organisasi Kepemudaan membutuhkan ruang refleksi agar kritik mereka konstruktif, berpijak pada hukum, dan tidak menjadi bayangan yang menutupi cahaya demokrasi. Kritik berbasis konstitusi adalah lentera yang menuntun bangsa agar tetap di jalur.

Polri di bawah Presiden adalah jangkar. Garis komando ini memastikan setiap kebijakan dan setiap tindakan penegakan hukum berada dalam koridor konstitusi. “Menjaga Polri di bawah Presiden adalah menjaga nadi bangsa; bukan formalitas, tetapi tanggung jawab moral kolektif.”

LASKAR menegaskan, tugasnya bukan sekadar memberi kritik; ia meneguhkan fondasi hukum, membangun kesadaran, dan memperkuat stabilitas.

Kritis dalam demokrasi adalah hak, tetapi menjaga fondasi negara adalah kewajiban. Tanpa fondasi yang kokoh, demokrasi berubah menjadi arena kekuatan liar, di mana institusi kehilangan arah.

Polri adalah jangkar yang menahan pusaran kepentingan semu, menjaga hukum tetap napas keadilan, dan stabilitas tetap arah. Masyarakat sipil bukan sekadar pengamat, tetapi mitra moral yang meneguhkan konstitusi dan mengawal stabilitas.

Inisiatif LASKAR adalah manifestasi tanggung jawab moral itu. Organisasi ini hadir untuk menyadarkan bahwa masyarakat sipil bukan hanya vokal, tetapi reflektif; bukan sekadar menuntut, tetapi meneguhkan.

Dalam setiap forum edukasi dan dialog yang digerakkan LASKAR, muncul kesadaran kolektif bahwa stabilitas nasional tidak bisa ditawar. Posisi Polri di bawah Presiden adalah fondasi yang harus dijaga bersama. Dukungan terhadap institusi bukan mengorbankan hak kritis, tetapi menyeimbangkan kontrol publik dan stabilitas negara.

Seperti sungai yang mengalir di jalur pasti, negara membutuhkan arah dan fondasi kokoh. Polri adalah arus yang diarahkan oleh konstitusi, Presiden adalah muara yang menuntun. Menjaga keduanya berarti menjaga bangsa tetap hidup, jernih, berkelanjutan. Menjaga Polri di bawah Presiden bukan sekadar kepatuhan administratif, tetapi tindakan kebangsaan yang lahir dari tanggung jawab moral.

LASKAR hadir untuk mengingatkan: masyarakat sipil bukan sekadar pengamat, tetapi penjaga nilai konstitusi, mitra kritis, dan pelindung fondasi negara.

Menjaga Polri berarti menjaga nadi bangsa, demi hukum, keadilan, dan masa depan rakyat. Di tengah arus opini yang deras, tanggung jawab ini menuntut keberanian, keteguhan, dan kesadaran kolektif.

Polri di bawah Presiden bukan hanya struktur; ia simbol arah bangsa. Menjaganya adalah meneguhkan Indonesia. Dan kepada seluruh petinggi Polri: ingatlah, amanat konstitusi bukan pilihan, melainkan kewajiban moral. Kegagalan menjaga integritas berarti mengkhianati nadi bangsa yang kalian sumpahi untuk lindungi.

Penulis
Illank Radjab, S.H.
Ketua Umum Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan