BERANDANEWS – Bulukumba, Penolakan terhadap rencana investasi industri petrokimia di wilayah Lemo-lemo, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, terus bergulir.
Gerakan Perlawanan Rakyat (GPR) Bulukumba menegaskan komitmennya untuk memastikan Bontobahari tidak dijadikan kawasan industri.
Relawan GPR Bulukumba, Anjar S. Masiga, menjelaskan bahwa sejak 2024 pihaknya telah melakukan berbagai pertemuan dan diskusi menyikapi informasi masuknya investasi petrokimia di Lemo-lemo.
Memasuki 2025, penolakan mulai disuarakan secara terbuka melalui media sosial.
Namun hingga kini, belum ada kepastian bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah, Perseroda Sulsel, dan investor yang menjanjikan lahan seluas 300 hektar telah dibatalkan.
“Tidak ada satu pun pernyataan resmi dari pemerintah yang menjamin bahwa rencana ini benar-benar batal,” kata Anjar, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (07/2/2026).
Karena itu, GPR Bulukumba bersama masyarakat melakukan aksi turun ke jalan pada 5 September 2025 di pertigaan Teko, disusul aksi pada Hari Tani, 24 September 2025. Namun, kedua aksi tersebut dinilai belum mendapat tanggapan yang meyakinkan dari pihak eksekutif pemerintah daerah.
Kekhawatiran masyarakat semakin menguat menjelang akhir 2025, setelah ditemukan adanya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memasukkan Bontobahari sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI) melalui Pasal 44. Peta dalam dokumen tersebut mengarah ke wilayah Lemo-lemo, yang dinilai tidak logis jika diperuntukkan sebagai kawasan industri galangan kapal karena tidak berada di wilayah pantai.
“Ini semakin menguatkan dugaan kami bahwa rencana petrokimia sejalan dengan revisi RTRW,” ujarnya.
Di tengah kegelisahan tersebut, muncul kabar bahwa panitia khusus (pansus) DPRD Bulukumba menolak penetapan Bontobahari sebagai kawasan industri. Namun, sikap pansus ini tidak pernah dipublikasikan secara luas melalui media yang dapat diakses masyarakat. Sebagai bentuk dukungan, masyarakat dan pemuda Bontobahari mengirim karangan bunga ke DPRD Bulukumba untuk menegaskan dukungan terhadap penolakan pansus RTRW.
“Kami tidak punya pegangan bahwa upaya memasukkan petrokimia ini benar-benar berhenti, karena tidak ada pernyataan resmi. Kami baru merasa tenang setelah KPI di Bontobahari dikeluarkan dan Perda RTRW 2025–2045 diketok dengan hasil yang sama,” tegas Anjar.
Meski demikian, GPR Bulukumba menegaskan sikapnya tetap konsisten: menolak industri petrokimia di Bulukumba. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses Ranperda RTRW hingga final, memastikan Bontobahari tidak kembali dimasukkan sebagai kawasan industri.
Sementara itu, pemuda GPR Bulukumba, Muh Ersal, menanggapi anggapan bahwa gerakan ini disoroti dari sisi etika. Menurutnya, etika tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang perjuangan masyarakat dalam mempertahankan ruang hidupnya.
“Etika itu justru melihat Lemo-lemo sebagai ruang hidup masyarakat, bukan sekadar lahan kosong. Kita bicara etika kalau yang menyoalkan etika bisa melihat Lemo-lemo sebagai bagian dari rumah orang Bontobahari,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali sikap gerakan tersebut.
“Kami tetap menolak petrokimia di Bulukumba,” tegasnya.(*)





