OPINI – Di negeri ini, pencitraan bukan sekadar strategi. Ia lebih mirip paspor diplomatik: sekali dicap, pemiliknya bisa melintasi badai tanpa basah, bisa berdiri di tengah kerumunan tanpa tersentuh, bisa tersenyum di depan kamera meski di belakang layar ada bisik-bisik yang tak pernah selesai.
Kita hidup di zaman ketika politik tidak lagi bekerja seperti ruang sidang, melainkan seperti panggung pertunjukan. Yang menentukan bukan siapa paling benar, tetapi siapa paling piawai mengatur sorot lampu. Dan ketika sorot lampu menyala terlalu terang, bayang-bayang di belakangnya justru semakin panjang. Dari situlah “bayang pidana” lahir: bukan selalu sebagai fakta, melainkan sebagai kabut—cukup tebal untuk menakuti, cukup samar untuk menyangkal.
Di negeri para netizen pemberani, yang tak pernah lelah berselancar dari satu hoaks ke gosip berikutnya, kabut semacam itu adalah komoditas. Ia diperdagangkan dalam bentuk potongan cerita: satu cuplikan, satu tangkapan layar, satu kalimat “katanya”, satu rumor “dengar-dengar”. Publik lalu menjadi editor dadakan, menyusun puzzle dari kepingan yang tidak pernah lengkap. Kita menyebutnya diskusi, padahal sering kali itu hanya pasar malam spekulasi, riuh, ramai, tetapi tak pernah benar-benar terang.
Dan kini, spekulasi itu memasuki babak baru.
Bukan karena ada peristiwa dramatis seperti penangkapan besar di tengah acara resmi. Tidak. Babak baru ini justru terasa lebih halus, lebih elegan, lebih berkelas: muncul dari balik rakernas, dari ruang rapat, dari panggung partai yang dipoles sedemikian rupa. Seperti gajah yang berjalan pelan di dalam gedung megah—tak terlihat jelas, tetapi getar langkahnya membuat lantai terasa bergerak. Orang-orang tidak menunjuknya terang-terangan, tetapi semua tahu: ada sesuatu yang besar sedang lewat.
Di titik ini, kita patut curiga: jangan-jangan “bayang pidana” tidak sedang dikejar, melainkan sedang dikelola.
Kita bisa membaca fenomena ini lewat kacamata dramaturgi Erving Goffman: politik adalah teater. Ada front stage dan back stage. Front stage adalah wajah yang ditata: pidato yang dibungkus kata-kata persatuan, foto yang diambil dari sudut terbaik, senyum yang diatur agar terlihat tulus, tepuk tangan yang diatur agar terdengar bulat. Di situ, yang dijual bukan program, bukan agenda, melainkan kesan: kesan kuat, kesan aman, kesan layak diwarisi.
Sementara back stage adalah ruang tanpa mikrofon: bisik-bisik yang lebih tajam dari pidato, negosiasi yang lebih nyata dari slogan, dan kalkulasi yang lebih jujur dari seribu baliho. Di ruang itulah “bayang pidana” berfungsi seperti bahasa sandi. Ia tidak harus dibuktikan untuk bekerja. Ia cukup diisyaratkan untuk membuat orang berhitung, cukup disebut samar untuk membuat lawan gentar, cukup dipelihara untuk membuat kawan patuh.
Bayang pidana lalu berubah menjadi semacam hantu politik: ia tidak terlihat, tetapi semua orang menyesuaikan langkah karena merasa dia ada.
Lebih jauh, kita masuk ke wilayah agenda setting dan framing: publik tidak selalu diarahkan pada apa yang paling penting, melainkan pada apa yang paling ramai. Kita tidak sedang dipaksa percaya, kita hanya dipaksa menoleh. Begitu perhatian terkunci, panggung pun leluasa mengatur cerita. Satu nama bisa diangkat bukan karena gagasan, tetapi karena ia paling sering muncul di layar. Satu acara bisa tampak seperti “momentum nasional”, padahal sesungguhnya hanya ritual pemutihan citra, mencuci kesan, membilas keraguan, lalu menggantung kembali pakaian politik agar terlihat baru.
Setelah bertahun-tahun masyarakat mengkonstruksi potongan demi potongan kisah—termasuk kisah-kisah lama yang sempat beredar tentang dugaan dan pelaporan, kita seharusnya paham: di negeri ini, rumor jarang mati. Ia hanya berganti baju. Kadang ia dipakai untuk menyerang, kadang untuk menyelamatkan. Kadang ia menjadi cambuk, kadang menjadi payung.
Pencitraan pun naik kelas: dari strategi menjadi suaka. Bukan suaka dalam arti tempat tinggal, tetapi tempat berlindung dari pertanyaan yang seharusnya diajukan warga: tentang pertanggungjawaban, tentang transparansi, tentang akal sehat. Suaka itu dibangun dari panggung, kamera, dan keramaian yang disulut dengan sengaja.
Di sinilah pencitraan menjadi imun politik. Ia menciptakan kekebalan sosial: semakin sering seseorang tampil dalam panggung “terhormat”, semakin banyak orang ragu untuk bertanya. Semakin banyak foto dan pernyataan “solid”, semakin sulit publik membedakan mana prestasi, mana dekorasi. Kekuasaan akhirnya bukan lagi alat mengabdi, tetapi alat melapisi diri.
Maka kesimpulannya pahit: babak baru “bayang pidana” memperlihatkan bahwa politik kita tidak selalu takut pada bayang-bayang. Kadang ia justru memeliharanya, karena bayang-bayang bisa menjadi alat tawar, alat tekan, alat barter, bahkan alat pencitraan.
Dan pertanyaan yang paling mengganggu bukan lagi “siapa yang bersih?” melainkan: siapa yang sedang diamankan oleh panggung, dan siapa yang sengaja dijadikan tumbal agar panggung itu tetap tampak suci?
Sebab di negeri ini, kebenaran sering tidak kalah oleh kebohongan tetapi oleh kesenian mengatur cahaya, agar bayang pidana terlihat seperti angin lalu, sementara imun pencitraan menjelma seperti takdir.
Penulis
Illank Radjab. S.H
Pendiri Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan





