Disdik Luwu dinilai Tidak Transparan dalam Pengelolaan Anggaran

BERANDANEWS – Luwu , Sekjend DPW PSMP Mulyadi S.H menyoroti Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu soal adanya dugaan Persekongkolan dan Pemufakatan dengan rekanan atau pihak ketiga untuk memperkaya dirinya dan orang lain.

“Yang dimana dugaan persekongkolan tersebut bermula dengan tidak ada keterbukaan informasi publik yang ditonjolkan Kepala Dinas Pendidikan Andi Pallanggi saat dikonfirmasi atau dimintai tanggapannya beberapa anggaran yang dia kelola,” ungkapnya

Mulyadi sangat menyayangkan ada seorang pejabat publik di pemerintah daerah kabupaten Luwu yang tidak menonjolkan dirinya sebagai kuasa pengguna anggaran dalam mengelola keuangan negara.

“Bisa kacau pemerintahan kabupaten luwu apabila ada pejabat publik yang tidak transparansi atau tidak ada keterbukaan informasi publik yang diamanatkan uu no 14 tahun 2008 tentang KIP karena itu bakal pintu celah masuk APH dan KPK nantinya,” jelas Mulyadi.

Mulyadi berharap Bupati dan Wakil Bupati Luwu agar mengevaluasi semua pejabatnya terutama Eselon II yang tidak ada transparansi dalam mengelola keuangan negara yang dimana uang tersebut uang dari masyarakat.

“Apalagi hingga memblokir Mitra media atau LSM berarti jelas besar dugaan ada indikasi tindak pidana korupsi di lembaganya atau OPD yang dipimpinnya karena dia menghindari pertanyaan sehingga pemblokiran terjadi,” terangnya.(*)

Lanjut, Mulyadi S.H akan menantang dan mendesak Aparat Penegak Hukum hingga Komisi Pemberantasan Korupsi segera masuk memeriksa Kadis Pendidikan Kabupaten Luwu diduga kebal hukum sehingga tidak ada transparansi.

“Kami juga akan menantang Kemendikbud hingga Menteri Keuangan agar mengaudit Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu yang diduga kebal hukum ada bekingan sehingga tidak ada transparansi atau keterbukaan informasi publik di dinasnya.” Tutup Mulyadi S.H