Tidak Keluarkan Surat Edaran Peringatan Isra Miraj, KPMR Kecam Wali Kota Makassar

BERANDANEWS – Makassar,  Kekecewaan warga Makassar memuncak terhadap Walikota atas tidak adanya surat edaran resmi terkait peringatan Isra Mi’raj 1447 H.

Keheningan pemerintah kota ini menuai kritik pedas dari warga dan lembaga Komite Pemuda Mahasiswa Revolusioner (KPMR)

“Sebagai umat muslim, Isra Mi’raj adalah bagian penting dalam tradisi ber-Islam, karena itu harus dihormati. Tapi di hari yang menuntut setiap orang mendulang hikmah, tempat hiburan malam dan pantai pijat di Kota Makassar tetap beroperasi. Ada apa dengan Walikota Makassar?” ujar Isra, selaku ketua komite Pemuda Mahasiswa Revolusioner, kepada media, Jumat (16/01/2026).

Ia menegaskan, pemerintah kota wajib hadir sebagai pelindung nilai-nilai religius, bukan hanya sebagai penonton. “Ketiadaan surat edaran resmi menunjukkan ketidakpedulian terhadap moral dan etika publik. Hari suci bukan sekadar tanggal di kalender, tapi momentum refleksi spiritual yang harus dihormati,” tambahnya.

Isra mendesak Walikota segera menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh umat Islam di Makassar. Menurutnya, penghormatan terhadap hari besar Islam adalah tanda dasar tanggung jawab moral pemerintah.

“Kalau Walikota tidak punya itikad menghargai hari besar Islam, maka kebijakan pemerintah kota harus dievaluasi. Tidak boleh lagi ada ketidakpedulian seperti ini! Warga berhak mendapatkan kepastian dan contoh moral dari pemimpin mereka,” tegas Isra.

Lebih jauh, warga menilai ketidakseriusan pemerintah kota mencederai kepercayaan publik. “Ini bukan hanya soal surat edaran, tapi soal etika dan tanggung jawab moral. Bagaimana masyarakat bisa menghormati hari suci jika pemimpinnya sendiri abai?” tambah Isra.

Isra berjanji akan menggalang tokoh masyarakat lainnya untuk menegaskan, pemerintah harus segera mengambil sikap tegas agar nilai keagamaan tetap dihormati. Mereka juga mengingatkan, ketidakpedulian ini bisa menimbulkan preseden buruk bagi masa depan pengelolaan hari besar keagamaan di Makassar.

“Jika pemerintah kota terus membiarkan hiburan malam dan praktik pijat di hari suci tanpa aturan, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi pelecehan terhadap tradisi dan moral publik. Kami menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji,” pungkas Isra.

Maka dari itu saya selaku ketua Kpmr mempertegas kepada walikota Makassar untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada media dan masyarakat khususnya kota Makassar karena telah mencederai nilai nilai yg dianut oleh masyarakat yang beragama Islam yang ada di kota Makassar.(*)