BERANDANEWS – Jakarta, Maraknya praktik penghindaran pajak yang dilakukan sejumlah perusahaan asing di Indonesia membuat kerugian besar negara.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat (9/1/2026).
Purbaya mengungkapkan perusahaan yang dimaksud ditemukan di sektor baja dan bahan bangunan, yang didominasi perusahaan asal China.
Purbaya mengaku telah mengantongi data perusahaan-perusahaan tersebut.
Adapun modus yang digunakan yakni menjual produk langsung ke klien dengan sistem pembayaran tunai tanpa memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga menyebabkan kerugian besar bagi negara.
“Banyak industri liar yang nggak kena pajak, yang saya tahu baja dan bahan bangunan ya pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia,” terang Purbaya
Secara tegas, Purbaya menyebut praktik penjualan secara cash based tanpa PPN tersebut telah merugikan negara dalam jumlah signifikan.
Untuk itu Kementerian Keuangan berkomitmen untuk segera menindak perusahaan-perusahaan yang terlibat.
“Jual langsung ke klien cash bases, enggak bayar PPN, saya rugi banyak itu. Nanti kita tindak dengan cepat, ada baja, ada perusahaan bangunan tadi,” imbuhnya.
Purbaya mengaku potensi penerimaan negara yang hilang dari sektor tersebut dapat mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun. Angka ini dinilai sangat besar dan mencerminkan lemahnya pengawasan selama ini.
Ia pun merasa heran karena sejumlah perusahaan asing berskala besar dan cukup dikenal bisa beroperasi di Indonesia tanpa memenuhi kewajiban pajaknya.
“Kalau pajak saja dari orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar. Tapi yang saya heran adalah ada perusahaan yang familiar, perusahaan dari asing bisa beroperasi di sini, sementara orang pajak selama ini seperti agak tutup mata,” tegas Purbaya.
Sebagai tindak lanjut Purbaya menegaskan kepada aparat pajak dan bea cukai, seharusnya memiliki data yang lebih lengkap terkait praktik tersebut.
Ia pun tak segan akan melakukan pembenahan besar-besaran di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Tentu Kita akan rapihkan organisasi pajak dan bea cukai supaya bekerja lebih serius ke depan. Kalau nggak bisa dibetulin setahun ya betul-betul dirumahkan,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini untuk menyelamatkan institusi dan memastikan hanya aparatur yang bekerja secara profesional yang dipertahankan.
“Kita akan selamatkan, supaya 16 ribu orang itu tetap bekerja, tapi yang bagus yang kerjanya. Yang jelek-jelek kita akan rumahkan,” ujarnya.(*)





