Proses Pendaftaran Calon Ketua BEM Tuai polemik, KPUM dinilai tidak Transparan

Ketua Umum HMI Komisariat FE ITI Jeneponto, Aswandi

BERANDANEWS – Jeneponto, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FE Institut Turatea Indonesia menyikapi proses pendaftaran calon ketua badan eksekutif mahasiswa (BEM) oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) yang dinilai tidak transparan.

Hal ini disampaikan Ketua Umum HMI Komisariat FE, Aswandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/12/2025).

“KPUM diduga tertutup dalam proses pendaftaran calon Ketua BEM dan tidak transparan, sehingga membatasi hak mahasiswa untuk berpartisipasi dalam kontestasi demokrasi kampus,” jelasnya.

Menurutnya, KPUM cacat secara administratif dan mencederai KPUM itu sendiri. Sejumlah mahasiswa juga menilai bahwa informasi pendaftaran tidak disosialisasikan secara terbuka dan merata. Akibatnya, hanya calon tertentu yang dapat mengakses dan memenuhi persyaratan pendaftaran.

“Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa KPUM tidak bersikap netral dan cenderung memihak salah satu calon dalam proses Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira),” terang Aswandi.

Selain itu, sikap KPUM juga disorot karena dinilai tidak terbuka terhadap kritik dan masukan mahasiswa.

Upaya mahasiswa untuk mempertanyakan dasar kebijakan serta mekanisme verifikasi berkas disebut tidak direspons secara terbuka, bahkan terkesan diabaikan.

“Mahasiswa mendesak KPUM untuk segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik kampus, membuka seluruh tahapan dan dasar pengambilan keputusan, serta menjamin independensi dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu mahasiswa,” jelasnya.

Adapun tugas dan fungsional KPUM adalah menyelenggarakan pemilihan umum mahasiswa secara profesional, mandiri, dan berintegritas, meliputi penyusunan peraturan pemilu, sosialisasi, pendaftaran dan verifikasi calon, pengelolaan tahapan pemilu (kampanye, pemungutan suara, penghitungan), penyelesaian sengketa, hingga evaluasi pasca-pemilu, dengan tujuan mewujudkan demokrasi kampus.

“Jika sikap tertutup dan anti kritik ini terus dipertahankan, dikhawatirkan akan berdampak pada legitimasi hasil Pemira dan kepercayaan mahasiswa terhadap sistem demokrasi kampus,” tegas Aswandi

Melalui pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol mahasiswa terhadap jalannya demokrasi kampus agar tetap berada pada koridor keadilan, keterbukaan, dan partisipasi yang setara bagi seluruh mahasiswa,” tambah Aswandi.(*)