Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Polsek Mandai menyusuri Jl. Komplek BTN Griya Maros Indah, Desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai, dan menemukan sekelompok besar anak muda yang berkumpul di salah satu sudut pemukiman, pada Ahad (30/11) malam
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dekat, terungkap bahwa sekitar 30 anak muda tengah melakukan pesta minuman keras jenis ballo, sebuah aktivitas yang berpotensi memicu berbagai gangguan ketertiban dan keamanan.
Mengetahui kedatangan petugas, sebagian besar dari mereka langsung melarikan diri. Namun, berkat gerak cepat dan koordinasi personel di lapangan, enam orang pemuda berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka masing-masing berinisial Y (18), M (18), A (18), A (16), R.H (20), dan A.B (19). Selain mengamankan para pemuda tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa enam unit sepeda motor, empat di antaranya tanpa plat nomor, serta satu galon ballo, satu jerigen lima liter ballo, dan satu buah mug yang digunakan untuk mengonsumsi miras.
Kapolsek Mandai, IPTU Erwin D, S.Sos., M.H, memberikan penjelasan terkait penindakan tersebut.
“Pengamanan enam orang ini merupakan langkah tegas untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Aktivitas pesta miras di ruang publik rawan menimbulkan keributan dan potensi tindakan kriminal, sehingga tidak boleh dibiarkan,” ungkapnya, Selasa (2/12/2025)
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polsek Mandai akan terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama pada jam-jam rawan dan lokasi yang berpotensi dijadikan tempat kumpul oleh anak muda.
Selain menjaga keamanan lingkungan, langkah ini juga bertujuan mengedukasi generasi muda agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Polsek Mandai dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Mandai.(*)





