
BERANDANEWS – Makassar, Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan melayangkan sorotan tajam terhadap dugaan praktik monopoli pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan yang diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD dari Partai Gerindra.
Dugaan tersebut dinilai berpotensi mencederai marwah program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam upaya meningkatkan gizi masyarakat dan pemerataan pelayanan publik.
Ketua Umum LASKAR Sulawesi Selatan, Illank Radjab, S.H., menegaskan bahwa program MBG sejatinya merupakan amanah negara untuk memastikan terpenuhinya hak dasar masyarakat terhadap asupan gizi yang sehat dan merata. Karena itu, segala bentuk intervensi politik, monopoli distribusi, atau penguasaan jaringan dapur oleh kelompok tertentu sangat bertentangan dengan visi pemerintah.
“Program Makan Bergizi Gratis adalah janji presiden untuk meningkatkan kualitas gizi bangsa. Program ini bukan ruang untuk kepentingan bisnis politik. Dugaan monopoli oleh oknum DPRD sangat berbahaya dan bertentangan dengan prinsip akuntabilitas serta pemerataan yang diperintahkan negara,” ujar Illank, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, jika benar terdapat penguasaan tunggal terhadap dapur MBG oleh satu figur politik, maka hal tersebut berpotensi melanggar beberapa ketentuan penting, mulai dari UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli, UU Pelayanan Publik, hingga asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).
Illank menegaskan bahwa penggunaan pengaruh politik untuk mengendalikan proyek pelayanan publik adalah bentuk penyimpangan serius yang tidak boleh dibiarkan.
LASKAR Sulsel kemudian mendesak Komisi terkait di DPR-RI untuk segera mengambil langkah pengawasan formal, termasuk melakukan investigasi khusus, memanggil kementerian teknis, serta membuka skema penunjukan dapur penyedia MBG di Sulawesi Selatan kepada publik.
“Kami meminta DPR-RI turun tangan. Ini bukan isu kecil. Dugaan monopoli ini bisa mengganggu tujuan utama program MBG dan merugikan rakyat. LASKAR siap menyerahkan data lapangan dan berkoordinasi jika diperlukan,” tegas Illank Radjab.
Ia menambahkan bahwa program MBG harus dikelola secara transparan, melibatkan UMKM dan komunitas lokal, serta memastikan pemerataan manfaat bagi seluruh masyarakat—bukan hanya untuk segelintir kelompok yang memiliki kedekatan politik.
LASKAR Sulsel juga berkomitmen mengawal isu ini hingga tuntas melalui mekanisme pelaporan resmi dan advokasi publik. Organisasi ini menilai bahwa keberhasilan program MBG sangat bergantung pada integritas tata kelola serta pencegahan praktik rente maupun kartelisasi distribusi.
“MBG ini adalah program besar dengan dampak langsung bagi masa depan anak-anak bangsa. Kita tidak boleh membiarkan program ini dikendalikan oleh kepentingan pribadi. Negara harus hadir,” tutup Illank.(*)




