BERANDANEWS – Takalar, Massa pengunjuk rasa tak terbendung saat melakukan aksinya didepan Kantor Bupati Takalar. Pengunjuk rasa yang menuntut penolakan atas pembangunan kawasan industri di Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, Kamis (27/11/2025).
Ketegangan berlangsung saat pengunjuk rasa ingin menyampaikan tuntutannya kepada pejabat daerah, aksi saling dorong pun terjadi, hingga pintu pagar besi Kantor Bupati Takalar roboh akibat dorongan massa yang berusaha masuk.
Mereka membawa atribut, spanduk besar berisi tuntutan dan penolakan, yang menjadi simbol kekecewaan atas lambannya respons pemerintah daerah terhadap aspirasi warga.
Adapun Tujuh Tuntutan pengunjuk rasa,
1. Meminta Pemkab Takalar menjunjung akuntabilitas, transparansi, dan membuka seluruh dokumen perencanaan proyek kawasan industri.
2. Menuntut pengulangan tahapan pengadaan tanah sejak awal karena warga tidak pernah dilibatkan dalam proses penilaian maupun penentuan harga tanah.
3. Menolak penjualan aset daerah kepada korporasi tanpa mekanisme kontrol publik.
4. Mendesak pemerintah agar tidak melakukan tekanan psikologis kepada warga untuk menjual lahan.
5. Mendesak DPRD Takalar mengevaluasi regulasi, termasuk perubahan Perda Tata Ruang yang dinilai berpihak kepada investor.
6. Menolak penerbitan SPPT dadakan untuk lahan yang statusnya masih menunggu keputusan.
7. Menghentikan seluruh aktivitas PT KITA di Desa Laikang sampai seluruh tuntutan dipenuhi.
Hingga kini belum ada jawaban dari Pemerintah Kabupaten Takalar terkait tuntutan tersebut.(*)





