BERANDANEWS – Makassar, Zulkarnain Hamson menambah koleksi Doktor Komunikasi Universitas Hasanuddin, setelah berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan penguji Prof. Dr. H. Muhammad Akbar, M.Si.; Drs. Syamsuddin Aziz, M.Phil. Ph.D.; Dr. H. Muhammad Farid, M.Si.; Dr. H. Mohammad Iqbal Sultan, M.Si.; Dr. Muliadi Mau, S.Sos. M.Si.; dan penguji eksternal Prof. Dr. H. Firdaus Muhammad, MA. Dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar. Zulkarnain Hamson, berhak memakai gelar akademik Doktor.
Dikenal aktif sebagai instruktur jurnalistik dan media, di Sulawesi Selatan, Zulkarnain Hamson diyudisium dengan predikat “Sangat Memuaskan”.
Bertempat di ruang Innovote ABC, lantai 2 Hotel Unhas & Convention, Rabu 5 November 2025, pukul 10:00-13.00 WITA, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Phil. Sukri Tamma, S.IP., M.Si. dinyatakan Zulkarnain resmi dan berhak menyandang gelar Doktor dalam bidang komunikasi.
Kebaruan (Novelty) dalam penelitian disertasinya, yakni temuan terjadinya negosiasi nilai-nilai antara Etika Global dan Etika Lokal, dalam praktik media baru (Youtube dan Tiktok) oleh para Kreator Konten di Kota Makassar, telah melahirkan suatu konsep baru sebagai kompromi dalam era media digital, untuk itu saya namai “Etika Glokal” diakhir tahun ini segera kami daftarkan sebagai sebuah model dalam membangun “Ekosistem Literasi Digital di Indonesia.”
Menurut Dr. Zulkarnain, etika media digital dewasa ini telah menjadi penting, seiring kemajuan perkembangan media baru,” ujar Zulkarnain. Untuk mengatasi problem penting dan mendasar, para peneliti meulai melakukan riset guna mencari solusi, mengatasi ancaman pelanggaran etika komunikasi itu.
“Saya menyadari penelitian ini tidak akan bisa mencapai hasil tanpa pengawasan ketat para guru” ujarnya.
Penulis buku: “Biarkan Cahaya Bersinar” yang terbit tahun 2021 itu, mengatakan bahwa penelitiannya menemukan model “Etika Global Lokal (Glokal)” sebagai hasil negosiasi antara pemanfaatan nilai global dan nilai lokal.
“Penguji bekerja keras mengarahkan saya pada cara tepat secara metode dan metodologi,” ujar Dr. Zul, agar hasil dari penelitian ini betul-betul bisa mencapai standar minimal penemuan.
Terdapat 27 catatan seminar proposal yakni 20 problem mayor, dan 7 problem minor, untuk sesegera mungkin dapat saya penuhi sebelum dilakukan uji akhir (tutup) dan selanjutnya Yudisium untuk memperoleh gelar akademik akhir yakni Doktor.
“Penelitian ini berjalan di atas disiplin ilmu komunikasi,” paparnya, sembari melanjutkan maka model yang akan dilahirkan oleh kami semua diharapkan bisa dicatatkan sebagai satu dari banyak upaya pendekatan dalam sistem kajian ilmu komunikasi.
Jika nanti berhasil untuk didaftar pada Kementerian Hukum Republik Indonesia, dan terbit sertifikatnya, maka harapan Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Hasanuddin (UNHAS), meraih capaian riset terbarukan bisa terwujud. (*)





