Dinas Pariwisata Respon Baik Perumda Parkir Kelola Parkiran di Anjungan

BERANDANEWS – Makassar, Jajaran Perumda Parkir Makassar Raya menghadiri rapat koordinasi bersama Dinas Pariwisata Kota Makassar untuk membahas penataan kendaraan di kawasan Anjungan Pantai Losari.

Rapat ini menyoroti maraknya praktik juru parkir (jukir) liar yang memungut tarif parkir tanpa izin resmi. Hadir pula, Kadis Pariwisata, Kepala UPT Anjungan dan Kasie Penertiban Kec U.Pandang.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menegaskan, komitmennya untuk membantu Pemerintah Kota dalam menertibkan parkir liar di kawasan wisata ikonik tersebut.

“Satgas Parkir kami siap turun langsung menindak jukir liar di kawasan Anjungan Losari. Kami juga siap membantu Dinas Pariwisata dalam mengawal seluruh proses penataan ini,” ujar ARA dalam rapat koordinasi tersebut, Rabu, (29/10/2025).

Ia menjelaskan, meski pengelolaan kawasan Anjungan masih berada di bawah UPTD Dinas Pariwisata, namun sesuai Perwali yang berlaku, area tersebut termasuk dalam zona bebas biaya parkir.

Namun, kenyataannya di lapangan masih sering ditemukan oknum yang menarik retribusi parkir tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kalau nanti perda baru sudah disahkan bulan depan, otomatis pengelolaan parkir di kawasan Anjungan akan memiliki payung hukum yang lebih kuat. Kita harus patuh pada regulasi yang ditetapkan pemerintah kota,” tambah mantan Dewan Makassar ini.

Ia juga mengingatkan, bahwa persoalan parkir di kawasan wisata pernah menimbulkan konflik serius di masa lalu hingga melibatkan aparat keamanan. Karena itu, pihaknya ingin memastikan penataan parkir kali ini berjalan tertib dan aman.

“Dulu pernah sampai terjadi keributan besar, bahkan korban jiwa. Itu pelajaran berharga bagi kita semua. Jadi kali ini kita ingin penataan parkir dilakukan secara manusiawi, tertib, dan berkeadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ARA mengungkapkan, bahwa Perumda Parkir siap menempatkan petugas resmi di kawasan Anjungan bila nantinya pengelolaan diserahkan kepada pihaknya.

ARA juga menyinggung sejumlah lokasi fasilitas umum seperti Pizza Hut Ramayana, yang dalam waktu dekat akan diambil alih pengelolaannya karena termasuk area fasum milik pemerintah kota.

Sementara itu, Dirut Operasional Perumda Parkir Makassar, Saharuddin Said, menambahkan bahwa praktik pungutan liar di kawasan wisata tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun.

“Apapun alasannya, tidak boleh ada pihak yang memungut biaya parkir tanpa izin resmi. Kawasan Anjungan adalah salah satu pusat aktivitas publik, jadi harus dikelola secara profesional dan transparan. Hasil kegiatan ini akan dilanjutkan secara teknis lagi,” tegas Ajid Said.

Ia berharap setelah adanya kesepakatan bersama antara Perumda Parkir dan Dinas Pariwisata, tidak ada lagi laporan masyarakat terkait jukir liar di media sosial maupun di lapangan.

“Kami ingin masyarakat tahu, bahwa selama ini pungutan liar di kawasan Anjungan bukan dilakukan oleh petugas resmi Perumda Parkir. Ke depan, kita akan pastikan semuanya tertib dan sesuai aturan,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kondisi di lapangan kepada Wali Kota Makassar dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menuntaskan persoalan parkir liar.

“Kami sudah menyampaikan laporan ke Pak Wali Kota terkait kondisi di Anjungan. Pemerintah tidak boleh diam. Kami harus hadir memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat maupun wisatawan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya menyambut baik kehadiran Perumda Parkir Makassar dalam rapat tersebut sebagai langkah nyata untuk mencari solusi bersama.

“Kami berharap pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk menemukan solusi. Kalau penataan PKL dan parkir dikelola dengan tertib, maka wajah Anjungan Losari akan semakin baik dan nyaman bagi pengunjung,” katanya. (**)