BERANDANEWS – Jakarta, Sebanyak enam orang saksi terkait kasus kuota haji 2024 dengan latar belakang biro perjalanan haji kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap enam orang petinggi biro perjalanan haji.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu, (24/9/2025)
Adapun keenam saksi tersebut yakni Mohammad Ansor Alamsyah selaku Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Syarif Hidayatullah selaku Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel, dan Ismed Jauhar selaku Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila.
Selanjutnya, Asyhar selaku Direktur PT Safari Global Perkara, Irma Fatrijani selaku Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata, dan Denny Imam Syapi’i selaku Manager Bagian Haji PT Saudaraku.
Selain itu, turut dipanggil satu saksi lain, yakni Syihabul Muttaqin sebagai wiraswasta.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur,” ujarnya.
Namun, belum diketahui materi apa yang akan didalami tim penyidik Lembaga Antirasuah dari keterangan ketujuh orang tersebut.
KPK terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang salah satunya dengan mengumpulkan keterangan saksi.
Sebelumnya, Budi menjelaskan pemeriksaan kepada saksi, guna mendalami bagaimana praktik di lapangan yang dilakukan biro perjalanan haji terkait mendapatkan kuota hingga proses jual beli kuota haji khusus.
Bahkan Budi mengungkapkan tidak ada kendala dalam penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. Hal itu merespons adanya dugaan intervensi dalam penyidikan perkara yang dimaksud.
“Sejauh ini, penyidikan perkara terkait dengan kuota haji Indonesia tidak ada kendala, tidak ada hambatan, masih terus berprogres secara positif,” kata Budi, Selasa (23/9/2025) kemarin.
“KPK menduga proses jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh Biro Travel kepada calon jamaah, tapi juga ada praktik-praktik penjualan kuota ibadah haji khusus ini yang dilakukan antar Biro Travel,” ujarnya.
“Ini skemanya sedang didalami oleh penyidik, karena memang Biro Perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak,” terangnya.(*)