BERANDANEWS – Luwu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu menggelar rapat paripurna hasil laporan pembahasan Kebijakan Umum (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2025 di ruang Paripurna DPRD, Senin, (11/08/2025)
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali didampingi kedua wakilnya Zulkifli dan Andi Mammang, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Sulaiman mewakili Bupati.
Zulkifli Wakil Ketua II DPRD Luwu saat membacakan hasil laporan pembahasan mengatakan, pendapatan daerah mengalami penurunan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Pendapatan daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 secara umum direncanakan sebesar Rp1,5 Triliun lebih mengalami penurunan 5,42% dibandingkan pendapatan daerah yang ditetapkan dalam APBD Pokok Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1.6 Triliun lebih,” kata dia.
Zulkifli meminta Pemerintah melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan daerah dengan mendorong kinerja PAD dalam rangka mencapai target dan sasaran pembangunan sebagaimana tertuang dalam perubahan rencana kerja pemerintah.
“Penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara ditentukan dengan skala prioritas,” tuturnya.
Ia meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar memaksimalkan potensi anggaran yang dapat dibelanjakan di APBD Perubahan 2025.
“Perlu perencanaan yang matang dalam proses penganggaran dan diharapkan juga proyeksi sisa anggaran 2025 dibelanjakan di APBD Perubahan,” imbuhnya. Seraya menegaskan agar nilai yang telah ditetapkan saat pembahasan KUA dan PPAS beberapa waktu lalu agar tidak ada perubahan lagi.(*)