Dr. Ibnu Hajar sebut Tuduhan ke Rektor UNM merupakan Pembunuhan Karakter, Ada Manuver Politik

Dr Ibnu Hajar.M.I.Kom.(alumni S3 UNM) Akaddmisi UIN Alauddin Makassar

BERANDANEWS – Makassar, Soal dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi, terhadap dosen perempuan di Kampus tersebut menuai beragam pertanyaan dari masyarakat.

Bahkan korban telah melaporkan kasus pelecehan ke Itjen Kemendikbudristek pada Rabu (20/8/2025) lalu. Korban mengaku kerap dilecehkan oleh Prof Karta melalui percakapan WhatsApp bernuansa cabul sepanjang 2022 hingga 2024.

Sementara Rektor UNM Karta Jayadi telah membantah tudingan yang dilayangkan oleh dosen perempuan tersebut. Menurut dia, hal-hal cabul seperi itu tidak mungkin akan ia lakukan.

“Waduh waduh saya masih waras, itu tidak benar, sayangnya tidak jelas apa-apa yang dia laporkan sebagai bentuk pelecehan seksual,” kata Karta kepada media.

Karta pun menantang dosen tersebut untuk membuktikan dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia bahkan membantah bahwa dirinya pernah mengajak dosen tersebut ke hotel.

“Ajakan ke hotel perlu dibuktikan, jika ada WA saya seperti itu. Semua diplintir, karena bukan kebenaran yang dia usung tapi mau membuat saya terganggu dan dicitrakan buruk,” terangnya.

Karta menduga dosen yang mengaku korban ini sakit hati kepada dirinya. Pasalnya beberapa hari lalu ia dipecat dari jabatannya sebagai kepala pusat teknologi tepat guna.

“Dua hari lalu saya pecat, banyak pelanggarannya ini akademik, beberapa kali saya tegur,” imbuhnya.

Karta mengaku, bahwa sebenarnya selama ini komunikasinya dengan dosen tersebut cukup baik, hanya karena persoalan dipecat makanya ia menuduhnya melakukan pelecehan.

“Kalau saya punya affair sama dia tidak mungkin saya pecat. Hanya karena persoalan dipecat makanya dia jadi gila begini,” ucapnya.

Pihaknya pun bakal melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena merasa nama baiknya dicemarkan.

“Segera saya lapor balik, besok saya ketemu dulu dengan tim saya. Saya memang tidak nyaman dengan orang ini setiap dia WA saya, dia selalu menyebut Prof ganteng, justru ini perbuatan tidak menyenangkan buat saya,” pungkasnya.

Terpisah, Akademisi UIN Alauddin Makassar yang juga Alumni S3 UNM, Dr. Ibnu Hajar Yusuf menilai tuduhan kepada Rektor Prof. Karta Jayadi tanpa didasari bukti yang tidak jelas terlihat lemah, bahkan berpotensi fitnah.

“Tuduhan yang dialamatkan ke Rektor Prof Karta Jayadi itu jelas terlihat lemah, bahkan berpotensi fitnah,”jelas Ibnu Hajar, Senin (25/08/2025).

Apalagi menurut Ibnu Hajar, dalam hukum, berlaku asas praduga tak bersalah, artinya seseorang tidak boleh dinyatakan bersalah sebelum ada putusan hukum yang sah.

“Jika tuduhan tanpa bukti dibiarkan, itu bisa merusak marwah hukum sekaligus citra akademik,” tegas Ibnu Hajar .

Selain itu, Dosen Komunikasi ini menyebut, tuduhan ini muncul ketika Prof. Karta Jayadi gencar membenahi tata kelola kampus

“Yang menarik adalah konteks politiknya. Isu ini muncul justru saat Prof. Karta Jayadi gencar membenahi tata kelola kampus. Pola ini mirip dengan pembunuhan karakter sebuah strategi politik untuk melemahkan tokoh perubahan. Dengan kata lain, hukum di sini tidak murni, tetapi berpotensi dipakai sebagai alat politik,” terangnya.

Dengan tegas Ibnu Hajar menyebut urusan politik harus diselesaikan dengan cara politik yang sehat dan urusan kode etik akademik harus diselesaikan juga lewat mekanisme internal kampus.

“Mencampur adukkan keduanya hanya menimbulkan kegaduhan. Publik berhak bertanya: mengapa justru saat rektor ingin membenahi kampus, fitnah dialamatkan kepadanya?. Yang kita butuhkan adalah sikap dewasa, hormati asas hukum, hindari fitnah, dan jaga kampus sebagai ruang intelektual, bukan arena politik destruktif.(*)