BERANDANEWS – Palopo, Maraknya tambang Illegal galian C di Kota Palopo membuat aktivis Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulawesi Selatan (DPW PSMP SULSEL) mendesak pihak Polres Palopo agar bersikap profesional dan tranparansi dalam mengusut kasus tambang ilegal di kota Palopo sesuai dengan aturan yang berlaku, karena diduga ada beberapa oknum polisi yang memiliki alat berat jenis excavator yang beroperasi di lokasi galian C yang ada di daerah Purangi kota Palopo, kata Sekretaris DPW PSMP SULSEL yang akrab dipanggil Moel kepada Wartawan Makassar Investigasi (01/08/2025).
Moel menegaskan “kita mendesak pihak polres Palopo agar mengedepankan sikap profesional dan tranparansi dalam mengusut tuntas tambang ilegal galian C di kota Palopo sesuai dengan Undang – Undang No.3 Tahun 2021 Pasal 158 yang menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan dapat di pidana penjara dan denda.
Moel juga mengatakan, bahwa kepolisian RI sebagai pemegang legal standing atas penegakan hukum sudah menjadi suatu kewajiban pihak Kepolisian untuk melakukan penindakan hukum atas para pelaku kejahatan termasuk pelaku tambang illegal, olehnya kita sebagai masyarakat menaruh harapan besar kepada Kepolisian Polres Palopo agar penegakan supremasi Hukum itu betul- betul di tegakkan, hal itu untuk membuktikan bahwa pedang keadilan masih tegak dan masih tajam ke atas bukan hanya tajam ke bawah, serta sebagai bentuk perwujudan atas prinsip hukum dimana seluruh element masyarakat sama kedudukannya di hadapan Hukum (Equality Before The Law) tanpa memandang pangkat, kedudukan dan Jabatan.
Lanjutnya ”bahwa berdasarkan kewenangan kepolisian atas kewajibannya memberikan kepastian, perlindungan dan penindakan hukum, maka kami mendesak Kepolisian Resort Kota Palopo sebagai untuk mengusut tuntas Kasus tambang ilegal yang beroperasi di kota Palopo, dan segera menangkap dan memenjarakan para pelaku pertambangan ilegal galian C tanpa pandang bulu, serta menangkap aktor intelektual di balik tambang ilegal tersebut, karena sejak awal kami menduga banyak oknum pejabat yang terlibat dalam kasus ini, sebab jika kejadian seperti ini tidak dituntaskan, maka yakin dan percaya tambang ilegal akan berpotensi beroperasi lagi,” tegas Moel.
“Kami juga menilai bahwa dimana ada tambang Ilegal disitu ada mafia migas, tapi sebelumnya kita akan terus mengikuti perkembangan tentang penertiban yang dilakukan oleh pihak polres Palopo dan jika penanganan kasus tersebut tidak transparansi dan proporsional yakin dan percaya kami akan kembali melakukan aksi besar di Mapolda Sulsel. tutupnya.(*)