BERANDANEWS – Makassar, Dengan potensi perikanan yang sangat besar dan beragam, terkhusus di Kepulauan Selayar, pemerintah dalam hal ini penegak hukum diminta untuk menjaga potensi tersebut guna dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan nelayan di sekitar.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Limit Indonesia, Mamat Sanrego.
“Potensi perikanan yang dimiliki merupakan potensi ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk masa depan bangsa, sebagai tulang punggung pembangunan nasional yang menjadi pendapatan bagi Nelayan sekitar kepulauan selayar”, jelas Mamat dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (15/5/2025).
Mamat menyebut baru baru ini marak informasi yang beredar dimasyarakat Nelayan Kepulauan Selayar, adanya Kapal Raksasa beroperasi mengambil hasil laut dengan cara memasang “pukat Harimau”, yang dinilai merugikan masyarakat nelayan.
“Hal ini tentunya sangat merugikan para Nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya dalam pencarian ikan di kabupaten selayar atau didaerah laut kabupaten selayar dan sekitarnya”, tegas Mamat.
Menurutnya, dengan adanya penangkapan ikan dengan menggunakan pukat harimau tersebut, merupakan tindakan ilegal fishing dan mengancam kepentingan nelayan dan budidaya ikan dan usaha perikanan nasional.
“Dapat dikatakan adanya gejala penangkapan ikan yang berlebih, pencurian ikan, dan tindakan illegal fishing lainnya yang tidak hanya menimbulkan kerugian bagi negara, hal itu juga tentunya akan mengancam kepentingan nelayan dan pembudi daya-ikan, iklim industri, dan usaha perikanan nasional”, jelasnya.
“Tentunya diharapkan atas Permasalahan tersebut harus diselesaikan dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum di bidang perikanan menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka menunjang pembangunan perikanan secara terkendali dan berkelanjutan”, tambahnya.(*)