Diduga Pemborosan, Sekretariat DPRD Jeneponto Belanja Videotron Rp 458 Juta

Videotron di ruang rapat paripurna DPRD Jeneponto.

BERANDANEWS – Jeneponto, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto tahun 2025 diduga kembali mengalami kebocoran atau pemborosan pembelanjaan.

Setelah sebelumnya pihak Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Jeneponto melakukan pembelajaan penyewaan mobil dinas senilai Rp3,5 Miliar, kini Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto juga diketahui pada tahun 2025 ini melakukan pembelanjaan barang dan jasa berupa pengadaan videotron atau layar LED besar untuk ruang rapat paripurna dengan anggaran ratusan juta rupiah, padahal diketahui bahwa videotron bukan merupakan barang keperluan mendesak dan penting, jika dibandingkan kebutuhan lainnya, ditengah banyaknya keluhan masyarakat terhadap rusaknya insfaktruktur jalan di setiap wilayah kecamatan di Jeneponto dan kerusakan fasilitas umum lainnya, yang terkendala ketersediaan anggaran.

Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi yang dikonfirmasi soal anggaran pengadaan videotron ruang rapat paripurna, Selasa (8/4/2025) sore, mengungkapkan kalau dirinya tidak mengetahui pasti jumlah anggaran pengadaan videotron, dan menjelaskan kalau perencanaan pengadaan tersebut sejak tahun kemarin atau tahun 2024.

“Kalau ini saya tidak tahu persis, antara tiga ratus sampai empat ratus juta, kalau tidak salah ingat, persisnya saya tidak tahu. Kaspro menyusun kegiatan tahun 2025 itu di tahun 2024 kemarin, “ujar Didis Suryadi.

Sementara itu, Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Jeneponto, Muh Faizal Agung HB yang ditemui di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa anggaran pengadaan videotron yang telah terpasang di ruang paripurna adalah sebesar Rp458 Juta dan prosesnya pengadaannya melalui E- Katalog.

“Kalau saya tidak salah ingat, empat ratus lima puluh delapan juta, karena PPH (kena pajak), RKAnya (Rencana Kerja dan Anggaran) bulan empat (April) dan pelaksanaanya bulan tiga (Maret), terkait dengan spesifikasi dan harga Kaspro itu, “ujar Muh Faizal.

Selain nampak menjadi pemborosan pembelajaan anggaran, pengadaan videotron DPRD juga berpotensi memunculkan kecurigaan publik akan kualitas barang dan harganya.(Zadly Kr Rewa)