BERANDANEWS – Makassar, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Terpilih, Sabtu (8/2) hari ini.
Rapat ini menjadi tahapan resmi setelah pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2024.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, M Dahyal, menyampaikan bahwa rapat paripurna penetapan wali kota dan Wakil Wali Kota Makassar dilakukan untuk mengumumkan secara resmi kepada masyarakat siapa yang akan memimpin Kota Makassar ke depan.
Setelah pengumuman ini, akan ada tahapan berikutnya, yaitu pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih.
”Bamus jadwal kan besok (Hari ini). Setelah dilantik, wali kota terpilih akan menyampaikan orasi politik dalam sidang paripurna berikutnya, yang akan memaparkan visi dan misinya untuk masa jabatan ke depan,” ungkapnya, Jumat (7/1).
Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Makassar, Widiawati Said, rapat paripurna ini baru bisa dilaksanakan setelah menerima surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar. Saat ini, hasil pleno penetapan pemenang Pilkada masih dalam proses dan dijadwalkan berlangsung malam kemarin.
“Pleno penetapan dari KPU berlangsung malam ini, dan besok, Sabtu 8 Februari, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan hasilnya,” ucapnya.
Secara teknis, rapat paripurna ini akan berjalan seperti sidang paripurna DPRD pada umumnya, tanpa persiapan khusus. Namun, karena ini merupakan agenda penting, jumlah undangan akan lebih banyak dari biasanya.
Jika sebelumnya hanya dihadiri anggota DPRD dan jajaran Pemkot Makassar, kali ini akan ada kehadiran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU, Bawaslu, serta sejumlah tokoh penting lainnya. Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, bersama dengan Wali Kota yang masih menjabat, juga dipastikan hadir dalam sidang ini.
“Keputusan KPU nanti akan dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan). Acaranya singkat, seperti rapat paripurna lainnya,”katanya.
Sementara Wakil Ketua Il DPRD Makassar, Anwar Faruq menyampaikan, masa jabatan wali kota Danny Pomanto akan berakhir usai paripurna penetapan tersebut.
“Besok (hari ini) paripurna, ada dua paripurna, penetapan wali kota terpilih dan pemberhentian wali kota sekarang. Sudah di tetapkan besok (pemberhentian Wali kota periode 2021-2025), tidak (menjabat Wali kota lagi), kan sudah ditetapkan besok,” ucap Anwar Faruq.
Hal berbeda disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda.
Kata Zulkifli, masa jabatan Wali kota sekarang akan berakhir pada saat pelantikan Wali kota terpilih pada 20 Februari mendatang.
Artinya Danny Pomanto akan otomatis berhenti menjabat pada 20 Februari.
“Nanti menunggu pelantikan, kalau sudah pelantikan langsung terangkat dan berhenti karena sudah di paripurnakan, tinggal pelantikannya kita tunggu,” kata Zulkifli di Kantor DPRD Makassar
Setelah rapat paripurna tersebut, Pemkot Makassar akan bersurat ke Gubernur Sulsel untuk diusulkan pengajuan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih ke Kemendagri.(*)