Salah Ketik Nama Calon, KPUD Luwu dinilai tidak Profesional

Lampiran Surat KPUD Luwu Nomor 566/PL.02.2-Und/7317/2024 tentang jadwal pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilu Luwu 2024 yang dikeluarkan pada 26 Agustus kemarin.

BERANDANEWS – Luwu, Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran calon Kepala Daerah dimulai tanggal 27-29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Namun dengan anggaran milyaran rupiah sebagai penyelenggara Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituntut untuk bekerja secara profesional dan efektif.

Lain halnya yang terjadi di Kabupaten Luwu, KPUD Luwu dinilai menunjukkan ketidakprofesinalnya dalam penyelenggaraan Pilkada.

Terlihat pada lapiran surat nomor 566/PL.02.2-Und/7317/2024 tentang jadwal pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilu Luwu 2024 yang dikeluarkan pada Senin (26/08) kemarin.

Adapun dalam surat yang dimaksud KPU menuliskan jadwal pendaftaran Arham Basmin Mattayang-Erwin Barabba. Yang diketahui Erwin Barabba pada Pilkada ini maju sebagai bakal calon wakil bupati berpasangan dengan Agus Salim.

Dalam surat tersebut KPU menuliskan nama pasangan yang tidak sesuai dengan semestinya dan telah ditandatangani oleh Abdulla Sappe Ampe Maja selaku ketua KPU Luwu. Sehingga memicu tanggapan negatif pada kandidat Bupati yang nama pasangannya.

Ketua KPU Luwu, Abdulla Sappe Ampe Maja yang dikonfirmasi terkait kesalahan nama pasangan bakal calon wakil bupati Luwu ia justru menyalahkan staf KPU.

“Itu salah pengetikan oleh staf kami, dan akan direvisi,” singkatnya, Selasa (27/08).

Sementara Ketua Forum Pemuda Pengawas Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Ismail Ishak yang dikofmasi terkait kesalahan penulisan nama pada salah satu pasangan calon bupati mengatakan jika kesalahan seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi.

“Ini menjadi tolak ukur bagi penyelenggara terkait profesionalisme mereka dalam megeluarkan surat pengumuman yang bersifat penting seperti ini,” katanya.

Pada penyelegaraan Pilkada periode ini, lanjut Ismail, pihak penyelenggara mulai dari tingkat bawah hingga jajaran PPK, PPS dan jajaran Bawaslu agar bekerja profesional.

“Harapannya semua penyelengggara dan pengawas yang terlibat pada Pilkada periode ini agar bekerja secara profesional dan harus pada posisi netral dan tidak ada keberpihakan ke salah satu paslon,” tutupnya.

Terpisah, juru bicara (Jubir) Pemenangan dari Agus Salim-Erwin Barabba Husain Muhammad yang juga dikonfirmasi membantah jika Erwin Barabba tidak lagi berpasangan dengan Agus Salim melainkan ABM pada pilkda 2024.

“Kami sudah memasukan surat untuk pendaftaran Agus Salim-Erwin Baraba sebagai pasangan bakal calon bupati-wakil bupati,” tandasnya.

Diketahui KPU Luwu sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, mendapat kucuran dana kurang lebih 35 milyar bersumber dari dana hibah. (*)