
BERANDANEWS – Makassar, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H Menerima Audiensi dan Koordinasi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, di Mapolda Sulsel, Kamis (11/01).
Kapolda turut didampingi Pejabat Utama Polda Sulsel.
Dalam penyampaiannya Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel Ismu Iskandar, mengatakan secara umum, pelayanan publik di Sulsel masuk dalam 5 besar nasional, yang Kebanyakan permasalahan terkait pengaduan masyarakat di Sulsel rata-rata terkait agraria.
“Kami mengucapkan terima kasih karena telah diterimanya kami di Polda Sulsel ini, dalam kesempatan ini kami menyampaikan bahwa secara umum, pelayanan publik di Sulsel masuk dalam 5 besar nasional. Kebanyakan permasalahan pengaduan masyarakat di Sulsel rata-rata terkait agraria”, ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel Ismu Iskandar.
Selain itu, soal kepatuhan standar pelayanan publik di Polres jajaran Polda Sulsel pada tahun 2023, Ombudsman menilai tidak ada yang merah. Hanya pada tahun 2022, Polres Toraja Utara berada di kategori merah, kemudian tahun 2023 mengalami tren peningkatan.
“Kami juga menyampaikan terkait kepatuhan standar pelayanan publik di polres jajaran Polda Sulsel pada tahun 2023 tidak ada yang merah, tapi pada tahun 2022, Polres Toraja Utara berada di kategori merah, hal ini dilihat mengalami tren peningkatan, adapun total Ombudsman untuk di Sulsel 25 orang yang mendukung 24 Kabupaten yang ada di Sulsel, tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyampaikan kesyukuran atas kepatuhan standar pelayanan publik di jajaran Polres Polda Sulsel.
“Alhamdulillah, saat ini Polres jajaran Polda Sulsel saat ini dengan kategori kepatuhan standar pelayanan publik tanpa kategori merah, ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian.
“Saat ini kita sedang membangun Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian di Mako Polda Sulsel, sehingga memudahkan masyarakat, seperti pembuatan SKCK, pengaduan, dan lainnya, tentunya permasalahan tanah pasti banyak, karena masyarakat bertambah tetapi tanahnya tidak, sehingga banyak masyarakat yang berselisih terkait hal tanah ini, tambah Kapolda.(*)