BERANDANEWS – Makassar, Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (HIPPMI) Maros menggelar Aksi unjuk rasa didepan Kantor PT.PLN UID Sulselbar, Jalan Letjen Hertasning Makassar, Senin (04/12).

Dalam aksinya mahasiswa meminta pimpinan PLN UID Sulselbar untuk dicopot dari jabatannya, karena dnilai tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta tidak dapat menghadirkan solusi untuk Masyarakat Sulawesi Selatan dan Barat terkait pemadaman listrik.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak PLN UID Sulselbar untuk mengganti seluruh kerugian Masyarakat yang terdampak pemadam listrik.
Dan yang ketiga memberikan kompensasi kepada seluruh Masyarakat Sulselbar terhadap tagihan listrik, minimal 50% dari total tagihan sesuai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019.
Aksi ini diwarnai dengan pembakaran ban bekas didepan kantor PLN UID Sulselbar sehingga mengakibatkan kemacetan yang panjang.
Aksi unjuk rasa kemudian berhasil dibubarkan paksa oleh aparat Kepolisian yang tiba dilokasi. Sedikitnya ada enam orang mahasiswa berhasil diamankan petugas.
Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto, S.Sos, menyebut pembubaran aksi dilakukan, karena sudah ada pemberitahuan sebelumnya dan telah dilakukan
“Sudah ada mediasi sebanyak 3 kali untuk dipertemukan dengan GM PLN, namun tetap melakukan aksi tutup jalan, dan untuk kepentingan umum kami bubarkan paksa”, tegas AKBP Darminto.
Selanjutnya keenam mahasiswa yang diamankan akan dimintai keterangan.
AKBP Darminto juga menyampaikan perihal aturan terkait aksi unjuk rasa selama tidak merugikan masyarakat.
“Silahkan anda berunjuk rasa didepan umum tapi jangan menutup akses jalan, hargai juga pengguna jalan”, tambahnya.(*)