BERANDANEWS – Makassar, Terjadi ketegangan saat rencana pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung oleh Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya terhadap pengelola lama pada Senin pagi, (02/09).
Pasar Butung Makassar yang sebelumnya dikelola KSU Bina Duta kini kembali di segel oleh Pemkot Makassar melalui PD Pasar Makassar Raya.
PD Pasar Makassar bersama Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung.
Penyegelan dilakukan buntut dari kasus korupsi yang ditangani Kejari Makassar. Kasus korupsi sewa los Pasar Butung itu menimbulkan kerugian negara Rp15 miliar.
Sempat terjadi ketegangan antara petugas dan pengelola lama.
Direktur Utama PD Pasar Butung Ichsan Abduh mengatakan Pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung Makassar sesuai surat Perumda Pasar Makassar Raya perihal pemutusan kontrak kerja sama secara sepihak dengan PT Haji La Tunrung. Juga berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Makassar terkait penyegelan Kantor Koperasi Serba Usaha Bina Duta.
“Tidak ada penutupan pasar butung,” tegas Ichsan.(*)