BERANDANEWS – Jakarta, Mahkamah Konstitusi (MK) menyelenggarakan Gelar Budaya Festival Wasur Kampung Konstitusi di Kampung Konstitusi Wasur, Merauke. Acara tersebut merupakan rangkaian dari Festival Wasur Kampung Konstitusi 2023 yang dilaksanakan atas kerja sama MK dengan Universitas Musamus.
Hakim Konstitusi, Wahiduddin Adams mengatakan pihaknya mengapresiasi terpilihnya Kampung Wasur sebagai Kampung Konstitusi. Penetapan Desa Konstitusi tidak banyak dan tidak terpilih setiap saat. MK menyerahkan smart board mini court yang diharapkan dapat memberi kemudahan akses masyarakat Kampung Wasur terhadap MK.
“Hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan yang telah dilaksanakan. Untuk dapat memanfaatkan penggunaan hak-hak, MK menyerahkan sebuah alat yang diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat sebagai penggunanya,” ujar Wahiduddin, dalam keterangan tertulis, Senin (10/7).
Ia mengharapkan, alat ini dapat digunakan semaksimal dan seoptimal mungkin sehingga dapat memenuhi tujuan keberadaannya.
“Kami mempersilakan dan sekaligus mohon kepada pengelola agar dibuka akses sebesar-besarnya kepada masyarakat yang akan menggunakan alat ini. Bahkan bilamana mungkin, masyarakat juga dapat diajarkan penggunaannya sekaligus juga diajarkan cara perawatannya. Sehingga, alat ini merupakan milik bersama yang juga menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Wahiduddin.
Menurut Wahiduddin, alat ini juga melambangkan keterhubungan, interkonektivitas, antara Mahkamah Konstitusi dengan masyarakat yang berada di Merauke dan sekitarnya.
“Meskipun jarak memisahkan tetapi ada alat yang akan senantiasa menjaga komunikasi antar kita,” ungkap Wahiduddin.
Sementara Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, masyarakat Kampung Wasur patut bersyukur karena di Indonesia hanya lima yang ditetapkan sebagai desa konstitusi.
“Kita mempunyai tugas membantu MK untuk berdiri menjaga konstitusi. Konstitusi kita adalah UUD 1945. Sebagaimana diketahui bersama negara kita dibentuk, didirikan, berdiri dan diikat dengan konstitusi. Jadi negara tidak didirikan oleh UU tetapi berdasarkan oleh konstitusi. Kalau undang-undang itu hanya mengatur urusan tertentu saja, misalnya UU Kehutanan dia hanya mengatur hanya tentang kehutanan saja dan tidak mengatur hal apapun selain kehutanan. Konstitusi membentuk negara dan negara berdiri diatas konstitusi. Oleh karena itu sebagai kampung yang telah ditetapkan sebagai kampung konstitusi kita mempunyai kewajiban moral untuk ikut berdiri menjaga konstitusi kita yaitu UUD 1945,” terang Apolo.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Wasur, Wilhelmus Salke Gebze menegaskan pihaknya selalu mendukung program-program pemerintah baik program dari kabupaten Merauke, MK, dan berbagai pihak yang bertujuan menjaga dan merawat budaya Wasur.
“Kami berharap kepada pemerintah dan pihak lain untuk tetap memperhatikan budaya dan bahasa yang sudah bekerja keras menjaga budaya,” ucapnya.
Rektor Universitas Musamus Beatus Tambaip menyebut kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari MK yang sudah mencanangkan Kampung Wasur sebagai Kampung Pancasila dan Konstitusi sejak 10 tahun lalu. Ia menyambut baik kehadiran MK yang ingin terus melanjutkan komitmen.
“Kami menyambut komitmen dari MK dan hari ini kami melanjutkan kita semua terutama Kampung Wasur. Hari ini sudah dicanangkan kembali sebagai kampung konstitusi. Itu berarti ada beban yang disandang harus bermakna dan mempunyai ciri. Kita tahu bersama sebagai orang Merauke, Kampung Wasur adalah salah satu kampung di Kawasan Taman Nasional Wasur,” tandas Beatus.(*)