Terkait Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator minta Pemerintah Protes dan memanggil Dubes Swedia untuk Indonesia

Pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan, yang melakukan pembakaran Alquran di Stockholm, Swedia

BERANDANEWS – Jakarta, Seorang politisi sayap kanan di Swedia, Rasmus Paludan, melakukan pembakaran kitab suci Al Quran saat aksi demonstrasi untuk memprotes Turki terkait keinginan Swedia yang ingin masuk NATO. Hal ini mendapatkan perhatian dunia sekaligus protes besar atas tindakan provokatif tersebut.

Atas kasus ini, Anggota DPR RI Fraksi PKS Sukamta dalam keterangan persnya mengecam tindakan keji ini.

“Kami mengutuk keras atas tindakan pembakaran Al Quran oleh politisi sayap kanan Swedia ini. Tindakan keji ini jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia,” sebutnya.

Pihaknya mendorong otoritas Swedia agar mengambil tindakan tegas seperlunya atas aksi nyata Islamofobia ini. Aksi rasis tidak dapat dibenarkan. Jangan karena alasan kebebasan berekspresi, tindakan menghina dan melecehkan agama dibiarkan. Apalagi kejadian ini tidak terjadi saat ini saja. Tahun 2022 Rasmus Paludan juga pernah melakukan pembakaran Al Quran.

Anggota Komisi I DPR RI ini juga mendorong Pemerintah RI agar secara resmi melayangkan pernyataan kecaman atas kejadian ini kepada otoritas Swedia dan mendorong adanya jaminan pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Sikap Rasmus memprotes sikap Turki yang ingin Swedia tidak bergabung ke NATO, harusnya jangan diwujudkan dalam bentuk tindakan rasisme. Harusnya itu urusan mereka dengan Negara Turki, jangan sampai membakar kitab suci karena bisa berurusan dengan umat Islam sedunia, bukan hanya berurusan dengan Turki,” ujar Legislator Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari yang mengutuk keras Pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan, yang melakukan pembakaran Alquran di Stockholm, Swedia. Aksi pembakaran kitab suci Umat Islam itu lalu mendapat perlindungan dari otoritas kepolisian Swedia, di dekat gedung Kedutaan Besar Turki, sebagaimana laporan Anadolu, Ahad (22/01).

Atas tindakan brutal itu, Abdul Kharis mendesak Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi untuk melayangkan nota protes ke Pemerintah Swedia. Selain itu, Politisi Fraksi PKS ini juga mendesak Menlu RI untuk segera memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia di Jakarta atas tindakan tersebut.

“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengutuk keras tindakan provokatif ini, yang jelas (tindakan pembakaran Alquran ini) merupakan kejahatan kebencian terhadap kemanusian, terhadap keyakinan Umat Islam di seluruh dunia,” tegas Kharis dalam keterangan pers nya, Ahad (22/01).

Menurutnya, segala tindakan kebencian terhadap keyakinan, rasialisme, dan Islamofobia yang muncul di barat dengan sikap Swedia yang membiarkan bahkan polisinya menjaga aksi terkutuk itu jelas tidak dapat diterima. Seharusnya, tindakan tersebut tidak diizinkan, dikarenakan hal itu jelas penghinaan terhadap nilai-nilai sakral yang tidak dapat dibela dengan dasar hak-hak demokrasi.

“Saya meminta Menteri Luar Negeri mengirimkan nota protes ke Pemerintah Swedia dan segera memanggil Dubes Swedia di Jakarta untuk menegaskan bahwa Indonesia dan khususnya Umat Islam Indonesia amat sangat kecewa atas kejadian terkutuk itu.” jelas Anggota DPR asal Solo ini.

Abdul Kharis juga meminta agar Umat Islam di Indonesia tidak terprovokasi dan tetap mengedepankan Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Selain itu, ia juga mendorong pemerintah RI untuk bersikap tegas dan tidak menolerir segala upaya provokasi dan kebencian terhadap Islam di dalam sikap politik luar negeri Indonesia.

“Di samping amanah konstitusi memperjuangkan perdamaian dunia, perlu langkah bersama menggalang solidaritas dan sebagai rakyat Indonesia kita harus membantu dan terus mengkampanyekan Islam yang rahmatan lil’alamin dan melawan segala sikap Islamofobia serta aksinya di lapangan,” tutupnya. (*)