BERANDANEWS – Makassar, Jelang pergantian tahun baru, Satuan lalu lintas Polrestabes Makassar, menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sejumlah jalan mulai hari ini Sabtu (31/12).
Penutupan Jalan dan perubahan arus lalu lintas ini berlaku hingga Ahad (1/1/2023).
“Rekayasa lalin itu untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di malam tahun baru. Penutupan danperubahan arus lantas dan tertib parkir ranmor pada malam car free night di Jalan Penghibur dan sekitarnya tanggal 31 Desember 2022 sampai dengan 1 Januari 2023,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda.
Selain itu, menurut Zulanda, keramaian yang berlebihan pada malam tahun baru ini dapat menjurus pada musibah ataupun tindakan kriminal.
“Potensi keramaian yang berlebihan dapat menjadi kerawanan yang menjurus pada musibah, kecelakaan ataupun tindakan kriminal,” ujarnya.
Pengalihan arus lalin akan dimulai pada Sabtu sore pukul 17.00 Wita hingga Ahad (1/1/2023), pukul 04.00 Wita.
“Pam Lantas dilakukan mulai hari ini (31/12) pukul 10.00 Wita sampai dengan (1/1) pukul 04.00 Wita (all out),”
Kasatlantas mengimbau agar masyarakat yang ingin berkunjung ke area Anjungan Pantai Losari dan sekitarnya menggunakan kendaraan umum atau berjalan kaki. Dia juga meminta warga agar datang lebih awal untuk mengurangi kepadatan kendaraan.
“Kami berharap kendaraan yg memasuki kawasan tersebut untuk tidak berlomba lomba serentak di sore hari guna memastikan kelancaran arus lalin,” katanya.
Zulanda menyebut, terdapat 3 jalan yang ditutup total, yakni Jalan Penghibur, Jalan Pasar Ikan dan Jalan Somba Opu. Sementara sejumlah jalan di sekitarnya juga akan ditutup sementara.
Sejumlah jalan yang ditutup sementara diketahui untuk menghindari kepadatan kendaraan dan merencanakan acara malam tahun baru di tempat yang lebih aman.
Berikut penutupan jalan yang akan ditutup pada malam pergantian tahun baru:
– Jalan Penghibur (mulai dari persimpangan Haji Bau-persimpangan Jalan Pattimura)
– Jalan Somba Opu (mulai dari persimpangan Jalan Pattimura-Jalan Datu Museng)
– Jalan Ujung Pandang (mulai dari persimpangan Jalan Riburane-Jalan Pattimura)
– Jalan Haji Bau (mulai dari persimpangan Jalan Penghibur-Jalan Cendrawasih)
– Jalan Botolempangan (mulai dari persimpangan Jalan Thamrin-persimpangan Jalan Emi Saelan)
– Jalan Sultan Hasanuddin (mulai dari persimpangan Jalan Arief Rate-persimpangan Jalan Pattimura
– Jalan Lamadukelleng (mulai dari persimpangan Jalan AR Saleh-persimpangan Jalan Datu Museng)
– Jalan WR Supratman (mulai dari persimpangan Jalan Slamet Riyadi-Jalan Ujung Pandang) (*)