BERANDANEWS – Makassar, Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi di Kota Makassar, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menyusun aturan pelaksanaan kegiatan skala besar meski masih di tengah pandemi Covid-19. Kegiatan skala besar dimaksudkan, seperti konser, resepsi pernikahan dan lainnya.
Walikota Moh Ramdhan Pomanto menegaskan, regulasi pelaksanaan kegiatan skala besar akan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah dengan tetap berpedoman pada pengetatan protokol kesehatan.
“Tetap harus ada regulasi yang diatur, agar pelaksanaannya tidak mengabaikan pedoman yang telah ditetapkan,” jelas Danny.
Selain itu, dengan adanya izin untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan berskala besar diharapkan akan membantu pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi. Khususnya di sektor pariwisata. Namun dalam pelaksanaan kegiatan nantinya akan ada perjanjian terkait mengantisipasi adanya pelanggaran yang terjadi nantinya.(*)