BERANDANEWS – Luwu Utara, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani meminta kepala desa (kades) terpilih periode 2021-2027 untuk tidak melakukan pemberhentian perangkat/aparat desa.
Hal itu Ia tegaskan saat memberi arahan usai melantik 102 kades terpilih dan 1 PAW di Aula La Galigo Kantor Bupati, Senin (20/9) kemarin.
“Peraturan perundang-undangan telah mengatur pengangkatan dan pemberhentian aparat desa. Ada prosedur yag harus dilalui, kalaupun ada pemberhentian, maka harus sesuai mekanisme perundang-undangan. Namun hal yang paling penting, lakukan konsolidasi dan pembinaan,” kata Indah.
Bupati perempuan pertama ini juga menegaskan, hal pertama yang harus dicari oleh kades ketika berkantor adalah bukan bendahara.
“Sudah ada SDGs desa, jadi yang pertama dicari bukan bendahara tapi data terkait kondisi desa terutama SDGs desa atau tujuan pembangunan berkelanjutan. Pemetaannya sudah selesai, ditetapkan 10 SDGs diantaranya desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, serta desa tanpa kesenjangan,” terang Indah.
Dengan memperhatikan SDGs desa, Indah meminta kades untuk segera melakukan konsolidasi.
“Jadikan data itu sebagai acuan menyusun rencana pembangunan desa di samping melihat arah pembangunan nasional (RPJMN) dan RPJMD yang baru kita tetapkan. Jadi bukan semata-mata janji dari bapak/ibu kepala desa, meski banyak harapan dari masyarakat tapi kita juga perlu lihat apa yang mungkin dan tidak mungkin kita lakukan. Tidak usah mengurusi yang bukan menjadi kewenangan desa, sebab alokasi terbatas maka fokus pada kewenangan, itupun tentukan program super prioritas dan prioritas kecuali sifatnya urgen dengan syarat silakan dikoordinasikan dengan yang memiliki kewenangan,” tegasnya.
Terkait pemulihan ekonomi, Mantan Dosen Universitas Indonesia ini menegaskan agar tiap pembangunan menggunakan skema padat karya tunai.
“Gunakan pekerja di lokasi sekitar pekerjaan pembangunan, jika tidak ada baru bisa mencari di luar dusun/wilayah terdekat, kecuali tenaga teknis. Hal ini dilakukan agar masyarakat kita berdaya, ekonomi di desa juga bergerak,” pinta Indah yang hadir bersama Wakil Bupati, Suaib Mansur. (*)