Terkait Larangan Shalat Ied di Lapangan Karebosi, Danny Pomanto beri Klarifikasi

Walikota Makassar Danny Pomanto beri Klarifikasi terkait Larangan Shalat Ied di Lapangan Karebosi

BERANDANEWS – Makassar, Terkait kebijakan peniadaan Shalat Ied di Lapangan Karebosi Makassar, Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto memberikan klarifikasi terkait larangan tersebut.

Menurut Danny, larangan ini dikarenakan Pemerintah Kota Makassar ingin menyebar pelaksanaan Shalat Ied di Kota Makassar.

“Saya sampaikan bahwa pelaksanaan Shalat Ied yang ditiadakan hanya di Lapangan Karebosi saja dikarenakan akan menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar yang dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19”, jelas Danny.

Selain itu, Ia menghimbau untuk melaksanakan Shalat Ied di ruang terbuka yang berada di RW baik itu lapangan maupun di jalan-jalan di wilayah RW. Sementara yang ingin melaksanakan Shalat Ied di Masjid, Pemerintah Kota Makassar tetap memperbolehkan dan dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen serta menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Kita berharap kita menganjurkan, agar di setiap RT-RW salat ied diselenggarakan di ruang terbuka, baik itu di lapangan maupun di jalanan. Kalau ada yang ingin membuka masjid, silahkan tapi pemkot menganjurkan konsentrasi di lapangan maupun di jalan yang terbaik di RT-RW masing-masing,” kata Danny.(*)