BERANDANEWS – Makassar, Rusmayani Madjid dicopot Kepala Dinas Pariwisata Makassar, setelah dilakukan monitoring dan evaluasi kinerja, yang dinilai kurang maksimal dalam menjalankan program.
Pencopotan Rusmayani Madjid tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor: 862/362/BKPSDM/II/2021 tentang pemberhentian sementara Rusmayani Majid dari Jabatan Kepala Dinas Pariiwsata Makassar, yang ditanda tangani oleh Pj Walikota, tanggal 2 Februari 2021.
Rusmayani mengaku menerima SK tersebut pada Kamis (4/2) pagi tadi. Pemberhentiannya sebagai Kadis Pariwisata, dianggap gagal dalam mencairkan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), pada tahun 2020, yang peruntukkannya untuk Hotel dan Restoran. Bantuan dana hibah yang dianggarkan untuk makassar sendiri seniali Rp 48,8 Miliar.(*)





