BERANDANEWS – Luwu Utara, Kabupaten Luwu Utara kini masuk zona oranye penyebaran COVID-19. Dua kecamatan, Limbong dan Rampi, berada pada zona kuning. Tersisa satu kecamatan zona hijau, yaitu Seko. Penambahan kasus harian yang juga semakin meningkat setiap hari menjadi pemicu banyaknya kecamatan berada pada zona oranye.
Kasus harian COVID-19 pada Senin 2 Agustus 2021 kemarin, terdapat penambahan 14 kasus aktif dan satu orang meninggal dunia, sehingga total kasus aktif sampai tanggal 2 Agustus 2021 adalah sebanyak 431 kasus. Total kasus COVID-19 di Luwu Utara sejauh ini adalah 2.096 kasus. Rinciannya, 1.604 sembuh, 431 isolasi, dan 64 orang meninggal dunia.
Kondisi ini membuat Bupati Indah Putri Indriani memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sampai 9 Agustus 2021, sekaligus fokus pada penanganan di hulu dengan memaksimalkan relawan desa, dan edukasi prokes 5M melalui pendekatan persuasif serta penyebaran informasi melalui kanal-kanal pemerintah.
“Kita ingin PPKM level 3 berjalan dengan efektif di lapangan, seperti pendisiplinan prokes 5M, terutama penggunaan masker dan bagaimana menghindari kerumunan, termasuk bagaimana menyukseskan vaksinasi. Ini yang harus kita gencarkan, sehingga penanganan di hilir kita tidak kerepotan,” tutur Bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan ini.
Indah Putri Indriani mengatakan, penanganan di hulu menjadi solusi strategis pemerintah daerah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang lebih luas. Sehingga, kata dia, penanganan di hilir nantinya bisa dilakukan dengan lebih baik, utamanya pada sisi perawatan dan pengawasan bagi mereka yang melakukan isolasi mandiri.
Hal penting lainnya adalah bagaimana memasifkan sosialisasi protokol kesehatan 5M sampai ke tingkat desa seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. “Upaya kita melalui testing, tracking dan treatment juga menjadi penting dilakukan guna menahan laju penyebarannya,” imbuh dia. (*)